“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik. Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” kata Wimboh.
Menurutnya, melalui berbagai kebijakan strategis yang akan dilakukan, diperkirakan, pada 2021, kredit perbankan akan tumbuh pada kisaran 7,5 ±1 persen (yoy), sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB).
Dana pihak ketiga diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11 ± 1 persen (yoy). Sementara penghimpunan dana di pasar modal pada tahun 2021 diperkirakan akan meningkat kembali.
“Sebagaimana sebelum pandemi yakni dikisaran Rp150 triliun sampai dengan Rp180 triliun yang didukung akan maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah,” beber Wimboh.
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021, hal ini seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4±1 persen (yoy).
Meski demikian, Wimboh mengaku, perekonomian nasional masih akan menghadapi berbagai tantangan di 2021. Diantaranya upaya menciptakan permintaan pasar, percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta adanya momentum kebutuhan digitalisasi untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Selain itu, secara struktural, industri jasa keuangan harus menyelesaikan berbagai hal. Seperti daya saing dan skala ekonomi yang masih terbatas dan masih dangkalnya pasar keuangan.
Discussion about this post