“Sebagaimana sebelum pandemi yakni dikisaran Rp150 triliun sampai dengan Rp180 triliun yang didukung akan maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah,” beber Wimboh.
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021, hal ini seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4±1 persen (yoy).
Meski demikian, Wimboh mengaku, perekonomian nasional masih akan menghadapi berbagai tantangan di 2021. Diantaranya upaya menciptakan permintaan pasar, percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta adanya momentum kebutuhan digitalisasi untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Selain itu, secara struktural, industri jasa keuangan harus menyelesaikan berbagai hal. Seperti daya saing dan skala ekonomi yang masih terbatas dan masih dangkalnya pasar keuangan.
Kemudian kebutuhan akan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan dan pengembangan industri keuangan syariah yang belum optimal serta ketimpangan literasi dan inklusi keuangan.
“Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK telah menyusun kebijakan komprehensif dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang termuat dalam MPSJKI 2021-2025 yang diluncurkan pada pertemuan ini,” jelasnya.
“Master plan ini diharapkan dapat menjawab tantangan jangka pendek dari pandemi Covid-19 dan tantangan struktural dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing, kontributif dan inklusif,” tutup Wimboh.
Untuk diketahui, acara PTIJK juga dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo. Selain Jokowi turut hadir pelaku industri jasa keuangan, pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur dan kepala daerah serta pelaku usaha mikro.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post