Kemudian kebutuhan akan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan dan pengembangan industri keuangan syariah yang belum optimal serta ketimpangan literasi dan inklusi keuangan.
“Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK telah menyusun kebijakan komprehensif dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang termuat dalam MPSJKI 2021-2025 yang diluncurkan pada pertemuan ini,” jelasnya.
“Master plan ini diharapkan dapat menjawab tantangan jangka pendek dari pandemi Covid-19 dan tantangan struktural dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing, kontributif dan inklusif,” tutup Wimboh.
Untuk diketahui, acara PTIJK juga dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo. Selain Jokowi turut hadir pelaku industri jasa keuangan, pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur dan kepala daerah serta pelaku usaha mikro.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post