“Untuk masalah kewenangan, kami akan koordinasikan ke DLH Kabupaten Bombana. Jadi untuk ininya kami tetap terima aduannya. Untuk tindaklanjutnya nanti kami tindaklanjuti,” bebernya.
Pos Gakkum KLHK Kendari Sultra melalui PPLH Ahli Pertama, Hasbi juga demikian. Hasbi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan terkait aktivitas PT. TBS tersebut.
“Kami akan segera scan, kami kirim ke Makassar. Nanti di sana, dari pimpinan. Kami menunggu saja perintah,” katanya.
Sayangnya, saat massa aksi bertandang di DPRD Sultra, salah satu staf sekretariat DPRD meminta pendemo untuk datang kembali di lain waktu, dikarenakan anggota DPRD Sultra sementara menjalankan tugas di luar daerah.
“Nanti datang lagi, untuk ditemui anggota DPRD Sultra. Biar diagendakan RDP bersama para pihak,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Humas PT TBS, Nindra mengelak tudingan bahwa pihaknya telah melakukan pencemaran lingkungan.
Nindra menegaskan bahwa sampai hari ini sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan yang dapat merusak biota laut sebagaimana foto yang ramai beredar.
“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” tegasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post