Pada saat penangkapan, lanjut Murniaty, ditemukan barang bukti (BB) Narkoba berupa satu sachet plastik bening diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,00 gram, satu sachet plastik bening diduga sabu dengan berat bruto 0,6 gram, dan satu sachet plastik bening diduga sabu dengan berat bruto 0,4 gram. Serta BB non Narkotika ikut diamankan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Kemudian pada saat pemeriksaan urine, lanjut Murniaty, pelaku LS alis S hasilnya positif mengkonsumsi sabu.
“Saat ini pelaku sementara diamankan di BNNK Kendari dan akan dilakukan penahanan di Rutan Polres Kendari,” kata Murniaty.
Discussion about this post