Keutuhan rumah tangga tidak melulu seratus persen peran suami dan istri tetapi negara juga mesti berperan penting membentengi keluarga tersebut dari jeratan iblis dan wajib mengurusi tiap keluarga dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Keluarga muslim sebagaimana keluarga lainnya sangat rentan dengan masalah keuangan. Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor terjadinya perceraian.
Jika kondisinya seperti ini, maka suami harus berupaya untuk segera mencari alternatif pekerjaan sekalipun sulit dan istri harus menjadi penenang suaminya dikala hati dan fisik lelah sembari keduanya memperbanyak Taqarrub kepada Allah SWT.
Negara pun harus memberikan lapangan pekerjaan kepada suami agar bisa menunaikan kewajibannya yaitu memberi nafkah secara layak sehingga istri tidak perlu ikut banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dengan begitu dia bisa menjalankan perannya secara totalitas sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya. Wa’allahu’alam bii showab.(***)
Penulis: Pemerhati Sosial Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post