• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Modal Usaha Kelautan Perikanan: Rentenir atau Pemberdayaan?

5 Mei 2023

Prabowo Bakal Sikat Orang Kuat hingga Jenderal Dibalik Tambang Ilegal

16 Agustus 2025

DPP NasDem Reposisi Besar-besaran Pengurus di Sultra: Konsel ke Suparjo

15 Agustus 2025

Wali Kota Kendari Hadiri Soft Opening Maimo Cofe and Bistro

15 Agustus 2025

Gubernur ASR Dorong Optimalisasi Potensi Daerah Secara Cerdas dan Berkelanjutan

15 Agustus 2025

Mayoritas PWI Provinsi Telah Kirim Nama Peserta-Peninjau Kongres 2025

15 Agustus 2025

Wali Kota Siska Karina Imran Ajak Warga Kendari Teladani Semangat Pejuang

15 Agustus 2025

Setiap Orang Punya Hak untuk Belajar, Tumbuh dan Bermimpi Lewat Pendidikan

15 Agustus 2025

Guru hingga Kepsek Ramaikan Pekan Olahraga Dikbud Sultra

15 Agustus 2025

ANTAM Konut-FPMKU Siap Bina dan Kembangkan UMKM Abon Ikan

15 Agustus 2025

Diskominfo Sultra Gelar Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025

Tri Bekali Anak Muda Indonesia dengan Solusi Teknologi AI

15 Agustus 2025

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

15 Agustus 2025
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Modal Usaha Kelautan Perikanan: Rentenir atau Pemberdayaan?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Mei 2023
in PenaPembaca
A A
0

Rusdianto Samawa. Foto: dok pribadi

4
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Dana Modal Usaha Kelautan Perikanan (MUKP) merupakan dana modal usaha nelayan yang bersumber dari APBN. Komisi IV DPR dan pemerintah mengatur dana ini, untuk menunjang profesi nelayan. Itu diatur dalam mekanisme realisasi dana dan sesuai dengan pagi anggaran yang telah ditetapkan. Nomenklaturnya nelayan. Namun, dana MUKP ini disalah artikan dan/atau dibelikan untuk banyak pengusaha. Bukan semata-mata untuk nelayan.

Kata nelayan, kembali dieksploitasi namanya untuk mendapatkan pagu anggaran. Regulasi tidak menyebut pengusaha. Kalau menyebut pengusaha sangat sensitif. Dana MUKP 90 persen direalisasikan pada pembiayaan modal usaha pengusaha. Bukan modal usaha nelayan untuk melaut. Bukan pula untuk mengangkat derajat hidup nelayan.

Walaupun, banyak pengusaha kelautan perikanan memiliki nelayan dan kapal. Namun harus dibedakan antar pemodal dengan nelayan kecil yang belum meningkat kapasitas (belum modern) dari sisi gelap alat tangkapnya. Bagi paguyuban nelayan sangat sulit mendapatkan MUKP ini. Selain syarat yang memberatkan dan juga sistemnya seperti rentenir dan bank.

Syarat-syarat pengajuan untuk mendapatkan dana MUKP seperti sertifikat tanah, dasar hukum kelompok, modal awal lembaga (koperasi) dan/atau KUB serta syarat lain yang memberatkan. Selain itu, ada beban yang harus dilakukan oleh KKP melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yakni merealisasikan modal yang bersumber dari APBN tersebut dalam kurun waktu setahun harus habis sesuai jumlah yang dianggarkan.

Maka berbagai terobosan program realisasi dana diluncurkan. Mulai dari program yang paling baik dan produktif hingga program pendanaan yang kurang baik. Bahkan, untuk mengambil keuntungan dari realisasi dana. Maka sistem pengelolaan dana seperti simpan pinjam. Kelompok nelayan (KUB) diberlakukan pengembalian modal sesuai jumlah kredit dalam kurun waktu sekian tahun.

Masyarakat bertanya? apakah APBN memang diperuntukan untuk modal pinjaman kredit atau memberi bantuan modal kepada nelayan dan/atau menggemukan modal pengusaha yang memiliki kelompok nelayan, pembudidaya dan/atau modal nelayan kecil kategori perseorangan?.

Baca Juga

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Pemkab Konsel Fasilitasi Kerja Sama Nelayan dan Perusahaan Pengekspor Lobster

Monopoli BBL Merugikan Keuangan Negara

Baru kali ini ada pola bisnis dalam realisasi APBN yang dianggarkan dari KKP. Padahal, APBN itu berasal dari PNBP Nelayan Tangkap, Pembudidaya, petani garam, petambak, petani rumput laut, galangan kapal, eksport import, tambat labuh kapal nelayan, aktivitas pelabuhan, pendaratan ikan di tempat pelelangan ikan, operasi alat tangkap, perizinan, dan usaha-usaha lainnya.

Kalau sistem pengembalian seperti kredit modal simpan pinjam. Lalu yang mengambil untung dari bisnis dana MUKP simpan pinjam itu siapa?. Apakah mekanisme penarikan PNBP dan pengembaliannya sistem kredit, bagaimana dasar hukumnya. Tentu pertanyaan akan lebih banyak lagi.

Belum lagi, kalau modal dana MUKP ini dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti partai politik, perusahaan, dan jaringan Kelompok Usaha Bersama (KUB) tertentu yang dibentuk oligarki. Hal ini sangat rentan terjadi masalah. Jaringan-jaringan kelompok yang menguasai ini, sangat besar mengambil manfaat dari realisasi dana MUKP tersebut.

Maka, perlu perbaikan dalam tata kelola realisasi bantuan modal MUKP ini, jangan hanya menjual diksi untuk nelayan kecil. Supaya keterbukaan itu tetap diprioritaskan dalam pengelolaan keuangan MUKP.

Hal-hal yang perlu diperbaiki adalah daftar-daftar penerima bantuan modal, sistem realisasi, verifikasi data, pengecekan jumlah realisasi permodalan, dan evaluasi hasil yang telah dilakukan selama 10 tahun sejak 2014-2023. LPMUKP memberikan modal dengan skema pinjaman/pembiayaan dengan tarif layanan yang rendah, yakni maksimal 4% pertahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaModal Usaha Kelautan PerikananNelayanRentenirRusdianto Samawa
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

May Day, BPJamsostek Salurkan Sembako Kepada Pekerja di Kendari

Next Post

BKKBN Sultra Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting

RelatedPosts

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

15 Agustus 2025

Deklarasi New York Khianati Syuhada Palestina

13 Agustus 2025

Tragedi Gaza Kapan Berakhir?

12 Agustus 2025

TKA yang Transparan dan Komunikatif Meningkatkan Keterlibatan Siswa

11 Agustus 2025

Tes Kemampuan Akademik: Langkah Nyata Menuju Evaluasi Pendidikan yang Bermakna

5 Agustus 2025

Menyambut TKA: Antara Harapan, Tantangan dan Solusi Transformasi Evaluasi Pendidikan

5 Agustus 2025
Load More
Next Post

BKKBN Sultra Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Wali Kota Kendari Hadiri Soft Opening Maimo Cofe and Bistro

by Redaksi Penasultra.id
15 Agustus 2025
0

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membuka secara resmi Soft Opening Maimo Cafe & Bistro yang terletak di Jalan Sao-Sao,...

Read moreDetails

OSPEQ, Merajut Generasi Muda Melek Finansial di Era Nontunai

15 Agustus 2025

Perjalanan QRIS di Sultra, Mengedukasi Sambil Berpetualang

14 Agustus 2025

Menekan Inflasi, Pemkot Kendari dan BI Launching 115 Kios Pangan Digital

11 Agustus 2025

Perangi Penipuan Digital, IM3 Hadirkan SATSPAM sebagai Garda Terdepan

10 Agustus 2025

Recommended Articles

Pengurus KONI Baubau Periode 2024-2028 Dilantik Besok

1 Juni 2025

Rumah Otomatis Bersih dengan Robot yang Satu Ini

17 Juni 2023

4500 Sampah Botol Plastik Ditukarkan Masyarakat Selama Event Sultra Maimo

23 Juni 2025

Pj Gubernur Riau Dukung Penuh Perayaan HPN 2025

16 Januari 2025

Berkat Kepedulian PKK Sultra, Warga Anduonohu Bisa Nikmati Air Bersih

13 Maret 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • PT IMIP Kunjungi Kediaman Orang Tua Pemuda Konawe yang Meninggal di Morowali

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Prof Armid Lantik 31 Pejabat Non Struktural Lingkup UHO, Berikut Nama-namanya

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Diduga Lalai dan Sewenang-wenang, Cakades Terpilih Wawesa Polisikan Bupati Muna

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Usai Abdul Aziz Ditahan KPK, Yosep Sahaka Terima Surat Penugasan Plt Bupati Koltim

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️