• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Modal Usaha Kelautan Perikanan: Rentenir atau Pemberdayaan?

5 Mei 2023

ANTAM Konut Komitmen Wujudkan SDGs Lewat Pelatihan Operator Alat Berat

5 September 2025

Dosen-Mahasiswa ITS, UI dan IPB Tinjau Potensi Daerah Transmigrasi di Konsel

4 September 2025

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

4 September 2025

Harpelnas 2025, BPJamsostek Kendari Hadirkan Pelayanan Spesial

4 September 2025

Bersama Polisi-TNI dan Jajaran Pemprov Sultra, ASR Ikut Patroli Skala Besar di Kendari

4 September 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

Presiden Prabowo Segera Bentuk TGPF Kekerasan dalam Aksi Massa

4 September 2025

Super Girlies Kini Tampil Dewasa, Single ‘Aw Aw Aw’ Bernuansa Japan Diluncurkan

4 September 2025

Menkomdigi Senang Kongres PWI Berjalan Lancar dan Demokratis

3 September 2025

Asmo Sulsel Perluas Kerja Sama Pendidikan Vokasi

3 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025
Jumat, 5 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Modal Usaha Kelautan Perikanan: Rentenir atau Pemberdayaan?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Mei 2023
in PenaPembaca
A A
0

Rusdianto Samawa. Foto: dok pribadi

5
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Dana Modal Usaha Kelautan Perikanan (MUKP) merupakan dana modal usaha nelayan yang bersumber dari APBN. Komisi IV DPR dan pemerintah mengatur dana ini, untuk menunjang profesi nelayan. Itu diatur dalam mekanisme realisasi dana dan sesuai dengan pagi anggaran yang telah ditetapkan. Nomenklaturnya nelayan. Namun, dana MUKP ini disalah artikan dan/atau dibelikan untuk banyak pengusaha. Bukan semata-mata untuk nelayan.

Kata nelayan, kembali dieksploitasi namanya untuk mendapatkan pagu anggaran. Regulasi tidak menyebut pengusaha. Kalau menyebut pengusaha sangat sensitif. Dana MUKP 90 persen direalisasikan pada pembiayaan modal usaha pengusaha. Bukan modal usaha nelayan untuk melaut. Bukan pula untuk mengangkat derajat hidup nelayan.

Walaupun, banyak pengusaha kelautan perikanan memiliki nelayan dan kapal. Namun harus dibedakan antar pemodal dengan nelayan kecil yang belum meningkat kapasitas (belum modern) dari sisi gelap alat tangkapnya. Bagi paguyuban nelayan sangat sulit mendapatkan MUKP ini. Selain syarat yang memberatkan dan juga sistemnya seperti rentenir dan bank.

Syarat-syarat pengajuan untuk mendapatkan dana MUKP seperti sertifikat tanah, dasar hukum kelompok, modal awal lembaga (koperasi) dan/atau KUB serta syarat lain yang memberatkan. Selain itu, ada beban yang harus dilakukan oleh KKP melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yakni merealisasikan modal yang bersumber dari APBN tersebut dalam kurun waktu setahun harus habis sesuai jumlah yang dianggarkan.

Baca Juga

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Pemkab Konsel Fasilitasi Kerja Sama Nelayan dan Perusahaan Pengekspor Lobster

Maka berbagai terobosan program realisasi dana diluncurkan. Mulai dari program yang paling baik dan produktif hingga program pendanaan yang kurang baik. Bahkan, untuk mengambil keuntungan dari realisasi dana. Maka sistem pengelolaan dana seperti simpan pinjam. Kelompok nelayan (KUB) diberlakukan pengembalian modal sesuai jumlah kredit dalam kurun waktu sekian tahun.

Masyarakat bertanya? apakah APBN memang diperuntukan untuk modal pinjaman kredit atau memberi bantuan modal kepada nelayan dan/atau menggemukan modal pengusaha yang memiliki kelompok nelayan, pembudidaya dan/atau modal nelayan kecil kategori perseorangan?.

Baru kali ini ada pola bisnis dalam realisasi APBN yang dianggarkan dari KKP. Padahal, APBN itu berasal dari PNBP Nelayan Tangkap, Pembudidaya, petani garam, petambak, petani rumput laut, galangan kapal, eksport import, tambat labuh kapal nelayan, aktivitas pelabuhan, pendaratan ikan di tempat pelelangan ikan, operasi alat tangkap, perizinan, dan usaha-usaha lainnya.

Kalau sistem pengembalian seperti kredit modal simpan pinjam. Lalu yang mengambil untung dari bisnis dana MUKP simpan pinjam itu siapa?. Apakah mekanisme penarikan PNBP dan pengembaliannya sistem kredit, bagaimana dasar hukumnya. Tentu pertanyaan akan lebih banyak lagi.

Belum lagi, kalau modal dana MUKP ini dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti partai politik, perusahaan, dan jaringan Kelompok Usaha Bersama (KUB) tertentu yang dibentuk oligarki. Hal ini sangat rentan terjadi masalah. Jaringan-jaringan kelompok yang menguasai ini, sangat besar mengambil manfaat dari realisasi dana MUKP tersebut.

Maka, perlu perbaikan dalam tata kelola realisasi bantuan modal MUKP ini, jangan hanya menjual diksi untuk nelayan kecil. Supaya keterbukaan itu tetap diprioritaskan dalam pengelolaan keuangan MUKP.

Hal-hal yang perlu diperbaiki adalah daftar-daftar penerima bantuan modal, sistem realisasi, verifikasi data, pengecekan jumlah realisasi permodalan, dan evaluasi hasil yang telah dilakukan selama 10 tahun sejak 2014-2023. LPMUKP memberikan modal dengan skema pinjaman/pembiayaan dengan tarif layanan yang rendah, yakni maksimal 4% pertahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaModal Usaha Kelautan PerikananNelayanRentenirRusdianto Samawa
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

May Day, BPJamsostek Salurkan Sembako Kepada Pekerja di Kendari

Next Post

BKKBN Sultra Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting

RelatedPosts

Presiden Prabowo Segera Bentuk TGPF Kekerasan dalam Aksi Massa

4 September 2025

Pemerintah Seharusnya Proaktif, Bukan Reaktif!

2 September 2025

Nonaktif Bukan Solusi, PAW adalah Jawaban

2 September 2025

Stop Pemborosan Keuangan dan Perbaiki Tata Kelola Negara!

1 September 2025

Memaknai Istilah Circle KPK: Antara Muryanto, Bobby dan Topan

28 Agustus 2025

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

25 Agustus 2025
Load More
Next Post

BKKBN Sultra Bergerak Bersama Buton Sehat Bebas Stunting

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI

by Redaksi Penasultra.id
4 September 2025
0

Pada momen Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September 2025, Telkomsel menghadirkan berbagai program spesial di titik layanan...

Read moreDetails

Indosat Ooredoo Hutchison Bagi-bagi Hadiah Spesial di Harpelnas 2025

4 September 2025

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

31 Agustus 2025

Asmo Sulsel Beri Tips Aturan dan Cara Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya

31 Agustus 2025

Bank Sultra Salurkan Ribuan Kupon di Gerakan Pangan Murah Kendari

29 Agustus 2025

Recommended Articles

Penyuluh KB Harus Melek Media!

6 Oktober 2024

Tri Hadirkan Inovasi di Aplikasi bima+, Cocok untuk Kebutuhan Digital Anak Muda

23 Maret 2024

Penguatan Kapasitas Guru Dukung Gerakan Anti-Perundungan

23 Mei 2024

ASR-Hugua Imbau Simpatisan dan Pendukung Tidak Euforia Berlebihan

27 November 2024

BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

24 September 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️