• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Monopoli BBL Merugikan Keuangan Negara

16 September 2024

Perangkat Pemerintah Kelurahan Tamarunang Dapat Edukasi Safety Riding

3 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Sultra Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

3 Januari 2026

Jangkau Masyarakat Hingga ke Pelosok, Bank Sultra Hadirkan ANOALink

3 Januari 2026

Resolusi 2026: Politik Kehadiran Untuk Kemaslahatan

3 Januari 2026

bluRDN Hadirkan Cara Baru Buka Rekening Dana Nasabah Tanpa Ribet

3 Januari 2026

Ketua Yayasan Unsultra Buka Suara Terkait Sengketa Kepengurusan

3 Januari 2026

Menikmati Puisi Kritis ‘Tetaplah Bodoh’ Karya Fathul Wahid

2 Januari 2026

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

2 Januari 2026

HUT ke-19 Konut, Andi Sumangerukka Ajak Pemda Refleksi Capaian Pembangunan

2 Januari 2026

Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2026

Pertamina Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti di Malam Tahun Baru

1 Januari 2026

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026
Sabtu, 3 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Monopoli BBL Merugikan Keuangan Negara

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 September 2024
in PenaPembaca
A A
0

Hasan Gauk. Foto: Ist

3
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Hasan Gauk

Bicara soal masyarakat nelayan di negeri ini tidak akan pernah tuntas. Persoalannya karena terlalu banyak kepentingan, terlalu banyak mafianya.

Masyarakat nelayan sekarang diperbolehkan melakukan penangkapan benih bening lobster (BBL) sesuai Permen KP Nomor 7 tahun 2024. Lalu informasi berseliweran di media bahwa, nelayan pembudidaya menolak keran ekspor BBL kembali dibuka.

Persoalan itu muncul karena ada rasa ketakutan yang akan terjadi yaitu kelangkaan bibit untuk teman-teman pembudidaya. Begitu infonya yang berseliweran.

Sementara transfer perkembangan informasi tentang proses budidaya dan ekspor BBL tidak pernah sampai ke masyarakat pembudidaya. Padahal ini persoalan serius.

Sementara bunyi pasal 19 ayat 2 dari Permen 7 tahun 2024 bahwa “Setiap orang dilarang menangkap Lobster (Panulirus SPP) di atas ukuran BBL sampai dengan ukuran 150 gram untuk Lobster pasir sampai 200 gram untuk Lobster jenis lainnya”.

Baca Juga

ASR Kunjungi PPS Kendari, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nelayan

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

Pemkab Konsel Fasilitasi Kerja Sama Nelayan dan Perusahaan Pengekspor Lobster

“Setiap orang yang dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI) melakukan usaha perikanan yang tidak memiliki perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”

Apakah persoalan ini diketahui oleh masyarakat nelayan pembudidaya?. Saya rasa 99% mereka tidak mengetahuinya. Karena yang terjadi di nelayan pembudidaya, mereka lebih banyak menebar bibit dari ukuran bibit Jarong, Jangkrik, JK, untuk memangkas waktu pemeliharaan, panen bisa 5/7 bulan. Sementara, kalau bibit dari ukuran bening, mereka akan pelihara sampai 10/12 bulan.

Bicara soal pasal di atas, tentu mereka bisa kena pidana karena telah melanggar aturan hukum. Misalnya di Kabupaten Lombok Timur ada Keramba Jaring Apung dengan jumlah lubang sekitar 8. 672. Kalau dirata-rata kebutuhan bibitnya berkisar 876.200 ekor/tahun. Ini jumlah yang sangat sedikit.

Teman-teman koperasi bisa memenuhi kebutuhan paling lama 1 minggu, apalagi saat bibit lagi naik-naiknya. Jadi soal informasi kelangkaan bibit yang dikarenakan kembalinya ekspor BBL ini bisa dikatakan hoax.

Persoalannya bukan pada kelangkaan BBL yang selama ini selalu disuarakan, ini lebih ke soal negara tidak hadir pada masyarakat pembudidaya. Seharusnya negara lewat BLU, BUMD, Balai Perikanan misalnya menyediakan bibit siap tebar untuk nelayan pembudidaya, dengan harga yang cukup terjangkau, syukur-syukur bisa gratis.

Harapan saya, aturan ini harus segera dibenahi, jangan sedikit-sedikit rakyat mau dipenjara, juga soal pembenahan tata niaga BBL, jangan sampai orang-orang yang sudah taubat, yang dulu pernah di jalan sesat dengan melakukan pengiriman secara black market ini kembali pada jalur yang salah. Pasar bebas, informasi harga dari negara tujuan kita tahu.

Janganlah menindas rakyat dengan harga yang begitu murah, dan cara penanganan BBL yang dikirim dari daerah ke BLU tidak baik. Beberapa kejadian, ada banyak kematian yang berakibat koperasi rugi.

Negara harus hadir, kalau mau memberikan kesejahteraan pada masyarakat nelayan. Biarkan koperasi kirim langsung BBL ke negara tujuan, PNBP bisa negara dapatkan jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan hari ini. Bahkan koperasi siap memberikan Rp10.000 untuk PNBP.

Sementara hari ini, negara hanya mendapatkan Rp3000/4000 dari perusahaan perusahaan Joint Venture. Kurang loyal apa rakyat kepada negara kalau mau memberikan keuntungan yang jauh lebih besar.

Dalam surat terbuka saya pada tanggal 3 September 2024, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, bahwa melihat kejanggalan yang dilakukan perusahaan dalam melakukan kedok budidaya luar negeri yang ditunjuk oleh KKP RI terkait implementasi Permen 7 tahun 2024, maka kami mendesak melakukan audit kepada perusahaan dan kementerian yang ditujukan dalam melakukan budidaya, baik di dalam dan luar negeri.

Ada monopoli besar-besaran yang dilakukan perusahaan dan tentu ini sangat merugikan masyarakat nelayan.

Olehnya itu, kami meminta agar KPK dan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kepada seluruh perusahaan yang ditunjuk, mengingat, ada kuota sekitar 493 juta BBL. Berapa persen yang sudah disetorkan ke negara?

Permen KP 7 tahun 2024 yang masih hitungan bulan, tata kelola penanganan BBL harus segera diperbaiki, harus dilakukan pembenahan besar-besaran, baik di KKP, perusahaan, dan BLU. Tangkap dan adili oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hasan GaukKeuangan NegaraLobsterMonopoli BBLNelayanSerikat Nelayan Independen
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cerita Litanto dan Yusran yang Urung Maju Pilkada Lalu Dukung Harmin-Dessy

Next Post

Video: KPU Kota Kendari Bakal Rekrut 3.675 Anggota KPPS

RelatedPosts

Resolusi 2026: Politik Kehadiran Untuk Kemaslahatan

3 Januari 2026

Menikmati Puisi Kritis ‘Tetaplah Bodoh’ Karya Fathul Wahid

2 Januari 2026

Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2026

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025
Load More
Next Post

Video: KPU Kota Kendari Bakal Rekrut 3.675 Anggota KPPS

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Jangkau Masyarakat Hingga ke Pelosok, Bank Sultra Hadirkan ANOALink

by Redaksi Penasultra.id
3 Januari 2026
0

Mengawali 2026 dengan langkah strategis, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra resmi memperluas...

Read moreDetails

bluRDN Hadirkan Cara Baru Buka Rekening Dana Nasabah Tanpa Ribet

3 Januari 2026

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

2 Januari 2026

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang Bapenda Fest 2025

29 Desember 2025

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Recommended Articles

Bidan Mega yang Pernah Viral Ditahan Gajinya di Konawe Lulus Uji Kompetensi Profesi

16 April 2025

Penjelasan Polres Wakatobi Soal Pembubaran Aksi Koalisi Parlemen Jalanan

24 Maret 2022

Menkominfo Diminta Evaluasi Program Diseminasi KPCPEN

22 Juli 2021

Libatkan Dharma Pongrekun, Cahaya Simarmata Lepas Single ‘Jangan Tertipu Lagi’

6 Februari 2025

Klaim Kemenangan 60 Persen, Salahudin Loga: Jubir RAPI Berhalusinasi

11 November 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ketua Yayasan Unsultra Buka Suara Terkait Sengketa Kepengurusan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️