PENASULTRA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah meninjau kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pernyataan ini disampaikan Muzani menyusul adanya persoalan manipulasi data bagi calon siswa peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah.
Menurut Muzani, kebijakan zonasi PPDB yang diberlakukan memang awalnya bertujuan baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun, implementasi di lapangan justru menimbulkan persoalan. Itu sebabnya, Muzani meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan Kementerian Pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini,” kata Muzani, Selasa, 11 Juli 2023, sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
“Maka kami mohon dengan hormat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kami kebijakan ini ditinjau ulang,” tambah Muzani.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini menjelaskan, persoalan yang muncul adalah masifnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat utama untuk mendaftar ke sekolah tujuan. Misalnya, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat KK ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orangtua.
Kemudian Keterbatasan daya tampung dan jumlah sekolah negeri membuat berbagai sekolah negeri tersebut kelebihan calon peserta didik baru (CPDB). Lalu, sekolah kekurangan siswa, jual beli kursi, dan tidak ditertampungnya siswa jalur aspirasi dalam satu zonasi di sekolah negeri.
Discussion about this post