PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) memperoleh peringkat teratas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2022 dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penilaian yang diberikan Ombudsman kepada Pemkab Mubar ini mengungguli 17 kabupaten/kota lainnya di Sultra.
Penilaian tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo kepada Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri di kantor Ombudsman, Selasa 28 Maret 2023.
Bahri mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif, yakni menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
“Jadi tadi ini agendanya penyerahan nilai kepatuhan pelayanan publik dan tindaklanjut MoU Ombusdman Sultra bersama Pemkab Mubar. Insya Allah Mubar akan terus pertahankan dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” kata Bahri, Selasa 28 Maret 2023.
Discussion about this post