Untuk diketahui, hasil penilaian yang ditulis Ombudsman RI Perwakilan Sultra 2021 merilis Mubar berada pada urutan ke 16 dari 18 kabupaten/kota/provinsi dengan kategori nilai 34,16 atau kepatuhan rendah.
Posisi itu berubah dan mengalami peningkatan di 2022, tepatnya sejak Bahri diamanahkan sebagai Pj Mubar memperoleh peringkat pertama dengan nilai 69,27 atau kategori C.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post