• Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
Home PenaPembaca

MUKP Cara Hambur-hamburkan Uang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Juni 2023
in PenaPembaca
0
Rusdianto Samawa. Foto: Ist

Rusdianto Samawa. Foto: Ist

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine

Oleh: Rusdianto Samawa

“Saya ke Lombok hadir mediasi dan dialog antara Kepolisian, DKP Prov. NTB, PSDKP NTB, Pemprov NTB dan Organisasi/Paguyuban Nelayan atas penangkapan 11 nelayan tangkap Sape Bima yang berada dibawah pembinaan Serikat Nelayan Bima (SNB).”

Amanat konstitusi Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 dengan tiga prinsip penting dalam menumbuhkan perekonomian nasional termasuk perikanan. Keberadaan LPMUKP sebagai satuan kerja dalam lingkup Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang diberi tugas melakukan kegiatan pengelolaan modal usaha khusus untuk UMKM yang bergerak disektor Kelautan Perikanan. Dananya bersumber dari Kementrian Kelautan Perikanan. Belum menuntaskan penurunan angka kemiskinan ekstrem diberbagai wilayah pesisir Indonesia.

Ada 6 unit usaha yang boleh mendapat pinjaman lunak dari LPMUKP yakni Nelayan, Budidaya, Pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, Usaha Garam rakyat dan Wisata bahari dan Kedai pesisir. Besaran anggunan 30% tentu sangat menyulitkan nelayan dan pembudidaya untuk mendapatkan dana itu. Mestinya, dana MUKP dibebaskan dari berbagai tanggungan sehingga usaha nelayan dapat berkembang lebih baik.

BacaJuga

Bung Presiden Belum Terlambat, Bebaskan Pulau Rempang dari Penjajahan

Bung Anies-Cak Imin Perlu Datang Kembali ke Pulau Sumbawa dan Lombok

Persekusi Rocky Gerung dan Refly Harun Dilempar Botol

Satu sisi KKP menantang keseriusan nelayan dan pembudidaya untuk mendapatkan kucuran dana. Sisi lain, tidak memudahkan proses, terkesan tertutup. Selama ini, dana tersebut hanya diperuntukan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, yang dikelompokkan berdasarkan omzet dan asset secara keseluruhan. Mestinya diberikan pada organisasi dan kelompok nelayan yang memiliki basis penangkapan ikan yang jelas.

Data UMKM kecil dan menengah sekitar 5.460 kategori usaha besar yang sekitar 30% dibiayai oleh dana UMKP. Adapun usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM sebanyak 62.922.617 unit sekitar 40% dibiayai dari UMKP. Jumlah itu berdasarkan data yang dihimpun dan diolah Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Pusat Statistik.

Namun, seberapa besar kelompok nelayan masuk dalam persentase pembiayaan tersebut?. Tidak ada yang tau. Jawabannya ada pada KKP. Tetapi, kalau dilihat dari persentase kemiskinan ekstrem di pesisir Indonesia yang masih tinggi. Maka, kucuran dana UMKP tersebut, tidak berdampak sama sekali untuk kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.

Indikator bahwa dana UMKP itu tidak tepat sasaran, bahwa usaha mikro sebagai jenis usaha terkecil yang ada di data pemerintah, memiliki omzet per tahun sampai dengan Rp300 juta. Adapun asetnya maksimal Rp50 juta. Kategori ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Artinya, Hanya dilihat dari kemampuan modal untuk membiayai usaha agar kredit tidak macet. Hal inilah yang tentang dalam proses program kucuran dana UMKP tersebut. Artinya, nelayan dan pembudidaya tidak mendapatkan akses secara langsung dari negara akibat cara pandang kapitalis. Sama UMKP tidak berniat membangkitkan kemampuan nelayan dalam melaut.

Tak habis pikir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan pembiayaan dengan menggandeng perusahaan teknologi finansial. Metode ini, nelayan dan pembudidaya tidak mengerti dan nol informasi. Kerjasama dengan startup (perusahaan teknologi finansial) menetapkan bunga pinjaman 4 persen per tahun. Padahal harapannya, memudahkan akses pinjaman untuk tingkatkan usaha dan peran terhadap perubahan jalan ekonomi dan kesejahteraan disekitarnya.

Lebih tidak beres lagi, KKP melirik perusahaan dan/atau CV memberikan modal, seperti galangan besar yang pondasi modal usaha sudah capai hasil Rp1 Miliar pertahun dan sudah potong (upah) pegawai dan operasional. Inilah, kedhoifan sistem dana MUKP dengan memberikan modal kepada usaha yang sudah tumbuh lebih baik. Padahal MUKP itu bersumber dari PNBP yang ditarik dari nelayan.

Cobalah kedepan merubah sistem pengelolaan yang berbasis pada komunitas nelayan murni. Bukan ada usaha-usaha tengkulak yang dibiayai. Perlu perhatian bersama untuk meletakkan pondasi kuat dalam menumbuhkan distribusi hasil tangkapan nelayan dan pelaku budidaya. Apabila masih menganut sistem manajemen sekarang, maka dipastikan dana tersebut masih sebatas p penghamburan keuangan negara.

Persentase pemberian modal usaha, hanya di pulau Jawa hampir 90%. Diluar pulau Jawa masih rendah, hanya sekitar 10 %. Faktor ini karena doktrin mayoritas nelayan ada di Jawa. Padahal tidak seperti itu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIKKPNelayan IndonesiaRusdianto Samawa
Share1Tweet1SendShare
Previous Post

Golkar Targetkan 20 Persen Kursi di Pileg

Next Post

Nelayan Asal Busel Hilang Saat Melaut di Sekitar Teluk Lande

RelatedPosts

Yenny Wahid. Foto: ngopibareng
PenaPembaca

Siapa Capres Peduli Perempuan?

21 September 2023
Kepanikan siswa sekolah saat bentrokan yang terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis 7/9/2023. Foto: tvOne
PenaPembaca

Menggugah Nurani Presiden

21 September 2023
Ilustrasi peredaran narkoba. Foto: okezone
PenaPembaca

Peredaran Narkoba Kapan Berhenti?

21 September 2023
Ilustrasi politik dagang sapi. Foto: Ist
PenaPembaca

Stop Politik Dagang Sapi

20 September 2023
Ilustrasi Civil Society. Foto: dictio
PenaPembaca

Stabilitas Terjaga, Civil Society Terlena!

17 September 2023
Ilustrasi petani. Foto: lombokpost.jawapos
PenaPembaca

Beras Melambung, Siapa Peduli?

15 September 2023
Warga terlibat aksi saling dorong saat berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang di Kantor BP Batam, belum lama ini. Foto: Antara
PenaPembaca

Bung Presiden Belum Terlambat, Bebaskan Pulau Rempang dari Penjajahan

13 September 2023
Pasangan Capres Anies-Cak Imin. Foto: Ist
PenaPembaca

Bung Anies-Cak Imin Perlu Datang Kembali ke Pulau Sumbawa dan Lombok

12 September 2023
Refly Harun dan Rocky Gerung. Foto: bentengsumbar
PenaPembaca

Persekusi Rocky Gerung dan Refly Harun Dilempar Botol

9 September 2023
Presiden Joko Widodo. Foto: majalahteras
PenaPembaca

Siapa Menjerumuskan (Keluarga) Jokowi?

8 September 2023
Load More
Next Post
Tim SAR yang melakukan pencarian. Foto: Ist

Nelayan Asal Busel Hilang Saat Melaut di Sekitar Teluk Lande

Discussion about this post

PenaEkobis

Penghargaan yang diterima ABM Investama. Foto: Ist
PenaEkobis

ABM Investama Sabet Penghargaan di Ajang IICD Corporate Governance Award 2023

by Redaksi Penasultra.id
21 September 2023
0

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Komitmen PT ABM Investama Tbk (ABM) dalam menerapkan Good Corporate Covernance (GCC) sukses membawa perusahaan meraih penghargaan...

Read more

BI Sultra Luncurkan Pojok QRIS di Pasar Lapulu Kendari

16 September 2023
Ilustrasi awal kabin pesawat Super Air Jet. Foto: Super Air Jet

Buruan! Super Air Jet Buka Diklat Gratis untuk Dididik Jadi Awak Kabin Pesawat

14 September 2023
BNI-Batik Air Online Travel Fair. Foto: Ist

Dapatkan Cashback hingga Rp1 Juta di BNI-Batik Air Online Travel Fair

13 September 2023

DP Rp8 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Impian di Kalla Toyota Kendari

7 September 2023

Recommended Articles

Gerindra Sultra Bakal Bagikan 3000 Paket Sagu Gratis

20 April 2021
Transaksi Pakai QRIS di Enam Pasar di Kendari

Belanja di 6 Pasar Tradisional Kendari Kini Bisa Pakai QRIS

21 April 2022
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Demokrat Kubu AHY Daftarkan Logo Partai ke Kemenkumham

14 April 2021
Suasana penetapan Perda. Foto: Istimewa

Tujuh Perda Kabupaten Konawe Utara Ditetapkan

13 Juli 2021
Demo Masak Modena di Kendari

Modena Adakan Demo Masak dan Berbagi Takjil di Toko Wins Elektronik Kendari

23 April 2022

Populer Minggu Ini

  • Satpol PP Sultra Silaturahmi ke Kota Kendari, Bahas Soal Ini

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Tomas Konawe Angkat Bicara Soal Masa Pensiun Harmin Ramba

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kukuhkan 22 PAC PPP, ASR Target 10 Kursi DPRD Muna

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Capaian Perjalanan Wisatawan Nusantara di Sultra Tertinggi se-Indonesia

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Komnas HAM Nilai Pengerahan Aparat ke Rempang Tidak Perlu

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Pengumuman Pengajuan Balon Anggota DPRD Muna 2024

DPM PTSP Sultra Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

DPM PTSP Bangkitkan UMKM Sultra Lewat Ajang Expo

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • SIN Indonesia
  • Siberindo.co
  • Metrokendari.id
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Topiksultra.com
  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

error: Maaf tidak bisa.!!