Bisa diukur dari hasil survei KKP sendiri terhadap kepuasan masyarakat dalam mengakses permodalan. Semuanya hasil tidak lebih dari 10%. Margin erornya sangat tinggi. Artinya penyaluran dana MUKP tidak maksimal dan belum berdampak baik terhadap perkembangan usaha-usaha masyarakat pesisir.
Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2021 terhadap 186 responden yang merupakan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan yang mengakses modal usaha melalui LPMUKP, capaian sebesar 85,42 % kepuasan dan 89,27% kepentingan.
Kemudian, tahun 2022 sekitar 378 sampel responden, capaian sebesar 3,39% puas dan 3,52% kepentingan. Nilai tersebut dikategorikan BAIK oleh KKP. Padahal hitung hasil survei harus sebanding antara jumlah responden, pemakaian dana dan akses dana. Hasil survei mestinya 1000:1200 kepala keluarga nelayan untuk melihat secara objektif.
Kita bisa hitung sendiri dari hasil survei kepuasan diatas. Hasil survei tersebut, dianggap metode pencitraan dan marketing agar program tersebut berjalan terus. Walaupun sistemnya rusak.
KKP sudah mesti kembali pada konstitusi, perlu keberpihakan pada keberlanjutan sektor perikanan tangkap, sekaligus keberpihakan kepada nelayan skala kecil.untuk melakukan perlindungan ekosistem yang efektif, produksi atau pemanfaatan ekonomi kelautan secara berkelanjutan, dan penyejahteraan atau pendistribusian manfaat untuk rakyat secara merata.(***)
Penulis: Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Menulis saat Flight BatikAir ID5656 05 Juni 2023 Jakarta-Lombok, NTB
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post