“Seperti, Kendari-Konut, Konut-Konawe dan Kolaka tidak diperbolehkan lagi. Ini akan berlaku dari 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” ungkapnya.
View this post on Instagram
Sebagai bentuk pelarangan melintas, pihaknya telah membuat gerbang portal ditiga titik yang berbeda diantaranya bundaran Desa Belalo, Kecamatan Sawa dan Langgikima.
Page 2 of 3
Discussion about this post