“Pasangan ini menikah pada 25 Mei 2021 bertempat di Dusun II Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolut,” kata Ricky melalui pesan WhatsAppnya, Selasa 25 Mei 2021.
Ia mengapresiasi penggunaan mahar saham oleh pasangan tersebut. Sebab, hal ini menggambarkan masyarakat Sultra semakin melek akan investasi, khususnya investasi di Pasar Modal.
“Kedepannya kami berharap saham dapat digunakan untuk berbagai macam hal selain mahar pernikahan, contohnya adalah saham dapat digunakan sebagai hadiah, souvenir maupun cinderamata,” tutup Ricky.
Discussion about this post