PENASULTRAID, KONAWE SELATAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 di Ranomeeto Coffee & Eatery pada Jumat 12 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik (Parpol) yang terdaftar di Konsel, dengan tujuan memperkuat akurasi, kemurnian, dan keberlanjutan data anggota partai sebagai bagian dari fondasi demokrasi.
Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso selaku narasumber utama menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar rutinitas kelembagaan, tetapi ruang strategis untuk menjaga kualitas demokrasi melalui data kepartaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Rapat koordinasi ini bukan hanya agenda teknis, tetapi merupakan upaya memperkuat fondasi demokrasi melalui pemutakhiran data partai politik yang akurat, mutakhir, dan kredibel,” ujar Eko.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 4 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024.
“Regulasi ini bukan sekadar aturan administratif. Ini adalah kerangka etik dan yuridis yang memastikan bahwa data kepartaian yang menjadi dasar verifikasi dan partisipasi pada Pemilu selalu berada dalam kondisi terbaik,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Eko juga menekankan bahwa pemutakhiran data anggota partai politik hanya dapat berjalan optimal jika tiga unsur penting dijaga. Yakni, keakuratan, kemurnian dan keberlanjutan.
Ketiganya, kata Eko, hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan Partai Politik.
“Data yang akurat adalah tanggung jawab moral dan administrasi. Data yang murni memastikan tidak ada keanggotaan ganda. Data yang berkelanjutan memastikan partai politik tetap sehat secara organisasi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Eko menyampaikan empat pesan penting kepada pimpinan dan operator partai politik di Konawe Selatan.
“Bangunlah budaya kepartaian yang tertib administrasi. Tertib data adalah cerminan tertib organisasi,” ujarnya.
Eko juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap anggota partai terdata benar, bebas dari ganda NIK, serta memenuhi syarat keanggotaan sesuai undang-undang.

Discussion about this post