“Apalagi jika dilihat dalam konteks kedepan, masa depan Indonesia itu ada di Indonesia bagian timur dan ditambah konstelasi Asia Pasifik. Saya kira Sulawesi Tenggara yang berada di kaki depan Sulawesi ini mempunyai posisi yang sangat strategis,” terang jebolan S3 Teknik Sipil Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 2013 itu.
Amirul menyadari, persoalan moratorium itu ada di tangan Pemerintah Pusat dan hingga kini belum juga dicabut. Namun begitu, dalam Undang-undang Nomor 23 yang telah direvisi ada amanah untuk membuat peraturan pemerintah terkait penataan daerah itu sendiri dan desain besar penataan daerah itu sendiri.
“Tetapi kedepan, kalau melihat dinamika global maupun kemampuan Indonesia dalam mengelola potensi sumber daya alamnya didukung dengan sumber daya manusianya, saya kira perlu mempertimbangkan secara tegas bahwa Sulawesi Tenggara ini sangat layak untuk dimekarkan,” pungkas Amirul Tamim.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post