Untuk itu, Arzan berharap Pemkot Kendari lebih bijaksana untuk menaikan honor perawat setara dengan UMK. Bilamana kemampuan keuangan daerah tak mampu, setidaknya Pemkot Kendari menaikan honor mendekati UMK atau lebih layak dari sebelumnya.
Harapan lainnya pun, tambah dia bahwa AJP sebagai anggota DPRD Dapil Kota Kendari, dapat menyampaikan ke pemerintah perihal keluhan perawat honorer.
“Secara langsung kami belum menyampaikan persoalan tuntutan kenaikan gaji honorer ke pihak manajemen RSUD dan pemerintah. Namun dalam kesempatan ini, kami berharap pak AJP bisa mengoordinasikan, terlebih beliau adalah mitra pemerintah,” jelas Arzan.
Mendengar hal itu, AJP sontak terkejut. Seharusnya, kata dia, upah Nakes non PNS saat pandemi Covid-19 naik, karena mereka berhadapan dengan beben kerja yang semakin berat.
Tetapi faktanya sampai hari ini, honor mereka masih Rp750 ribu perbulan. Tidak ada kenaikan sama sekali. Padahal, merujuk dari beberapa daerah lainnya ada yang melebihi honor di RSUD Kota Kendari.
“Setelah mendengar keluhan mereka, ternyata ada di beberapa daerah, seperti Konkep honor perawatnya itu sampai Rp2 juta. Nah ini Kota Kendari yang biaya taraf hidup disini besar, tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” beber AJP.
Di kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu, meminta kepada Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD agar memikirkan kesejahteraan para perawat honorer yang notabene selalu berada digarda terdepan dalam menangani pasien.
Discussion about this post