Ia berharap dan meminta kepada masyarakat atau publik untuk tidak menyebarkan postingan video atau foto pelaku pengrusakan.
“Mari kita lihat dan berpikir dampak yang timbulkan bagi daerah jika video dan foto tersebut terus beredar dimana-mana,” Adi memungkas.
Untuk diketahui, Alghifari saat ini telah diserahkan ke RSJ Kendari oleh pihak Polres Kendari.
Pelaku sudah cukup lama mengalami gangguan kejiwaan dengan bukti beberapa bulan yang lalu sempat melakukan penganiayaan kepada seorang nenek yang tidak lain adalah keluarganya.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post