• Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
Home PenaPembaca

Peraturan Dibuat Untuk Kemaslahatan Bukan Membebani Rakyat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 November 2022
in PenaPembaca
0
Ummu Rasyid. Foto: Ist

Ummu Rasyid. Foto: Ist

6
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine

Oleh: Ummu Rasyid

Sebanyak 28 Raperda bakal dituntaskan DPRD Muna Tahun 2023. Hal itu disampaikan saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Kabupaten Muna bersama pemerintah daerah dalam rangka penyusunan rancangan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, Senin, 31/10/2022.

Dilansir dari butonpos.fajar.co.id 2022/10/31, Ketua Bampemparda DPRD Muna, La Ode Dyrun menyebutkan bahwa di tahun 2022 DPRD Muna telah menetapkan 10 Perda dan saat ini telah berada di tangan pemerintah daerah.

Sementara untuk program legislatif tahun 2023 sebanyak 28 Raperda yang akan dibahas diantaranya 10 Raperda inisiatif DPRD dan 18 Raperda usulan Pemda Muna. Namun demikian DPRD Muna bersama Pemda akan memprioritaskan pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BacaJuga

Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

Dispensasi Nikah Marak, Bukti Generasi Terancam Free Sex?

Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

Pasalnya bila hal ini tidak dipercepat maka akan menghambat pemungutan retribusi pajak daerah pada tahun 2023, lanjut Dyrun. Sejatinya berbagai macam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka untuk menunaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat, memudahkan urusan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan mereka dan tentunya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Namun apalah artinya peraturan tersebut dibuat jika akhirnya membebani rakyat mereka sendiri. Sebut saja peraturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak dan Retribusi daerah banyak dilirik oleh sejumlah pemerintah daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama bagi daerah-daerah yang minim pendapatannya dari sumber lain.

Kenapa demikian? tentunya untuk mengumpulkan uang tersebut pemerintah tidak perlu mengeluarkan modal besar seperti halnya berinvestasi. Cukup menurunkan para petugas maka sejumlah uang bisa didapatkan. Bahkan melibatkan berbagai pihak agar maksimal pemungutannya di masyarakat. Sehingga masyarakat yang sudah sulit secara ekonomi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis harus menyisihkan sebagian hartanya untuk membayar pajak.

Begitulah ketika ideologi sekuler kapitalis diterapkan oleh suatu negara, alih-alih aturan yang dibuat untuk mensejahterakan rakyat, justru sebaliknya yang ada adalah bertambahnya kesulitan hidup, jikalaupun nampak kesejahteraan itu adalah semu, bukan sesungguhnya.

Berbeda halnya dengan Islam, maka negara akan melegalisasi berbagai peraturan yang tidak membebani rakyat, karena pada dasarnya negara adalah pelayan umat, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD MunaLa Ode DyrunSuara PembacaUmmu Rasyid
Share2Tweet2SendShare
Previous Post

BKKBN Gelar Uji Publik Kalender Pengasuhan Seribu HPK

Next Post

Namanya Disebut Oleh ODGJ, Nur Alam: Jangan Dikaitkan Isu Negatif

RelatedPosts

Danau Toba. Foto: Ist
PenaPembaca

Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

4 Februari 2023
Ilustrasi nikah. Foto: beritabojonegoro.com
PenaPembaca

Dispensasi Nikah Marak, Bukti Generasi Terancam Free Sex?

2 Februari 2023
Danau Toba. Foto: Ist
PenaPembaca

Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

1 Februari 2023
Awaluddin AK. Foto: Ist
PenaPembaca

Refleksi Empiris; Dari Rekomendasi PSU sampai Tuntutan JPU

1 Februari 2023
Rindhy. Foto: Ist
PenaPembaca

Naiknya Biaya Haji, Bentuk Kapitalisasi Ibadah?

30 Januari 2023
Ilustrasi hamil duluan. Foto: Ist
PenaPembaca

Fenomena Hamil Dahulu, Menikah Kemudian

18 Januari 2023
Ilustrasi tragedi Malari. Foto: bugiswarta
PenaPembaca

Jokowi, Hariman dan Malari

16 Januari 2023
Ilustrasi tes CAT. Foto: Ist
PenaPembaca

Tes CAT, Terminologi Kualitas Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu

14 Januari 2023
Ilustrasi aksi copet. Foto: Ist
PenaPembaca

Cerita Jambret dan Copet di Tanah Suci

14 Januari 2023
Ilustrasi. Foto: Ist
PenaPembaca

Politik Transaksional adalah Kejahatan Berdemokrasi

13 Januari 2023
Load More
Next Post
Namanya Disebut Oleh ODGJ, Nur Alam

Namanya Disebut Oleh ODGJ, Nur Alam: Jangan Dikaitkan Isu Negatif

Discussion about this post

PenaEkobis

Miliki Mobil Impian Nyicil Rasa Tunai di Event Kalla Toyota Puppet Show Kendari
PenaEkobis

Miliki Mobil Impian Nyicil Rasa Tunai di Event Kalla Toyota Puppet Show Kendari

by Redaksi Penasultra.id
3 Februari 2023
0

PENASULTRA.ID, KENDARI - Kalla Toyota mengadakan pameran otomotif terbesar dengan mengusung tema Kalla Toyota Puppet Show. Pameran yang bekerja sama...

Read more
Telkomsel Hadrikan Layanan MyGraPARI di Sulawesi

Telkomsel Hadirkan Layanan MyGraPARI di Sultra

2 Februari 2023
Peduli Sesama, Bank Sultra Kembali Selurkan Dana CSR Kepada Masyarakat

Peduli Sesama, Bank Sultra Kembali Salurkan CSR Kepada Masyarakat

1 Februari 2023
Ini Upaya BI Kendalikan Inflasi di Sultra

Ini Upaya BI Kendalikan Inflasi di Sultra

31 Januari 2023
Jam tangan yang kini menjadi barang mewah. Foto: voilà.id

Jam Tangan Jadi Objek Investasi Ditengah Isu Resesi 2023

27 Januari 2023

Recommended Articles

Tiga karyawan Ninja Xpress Kendari saat diamankan Tim Satuan Resmob Polda Sultra. Foto: istimewa

Tiga Karyawan Jasa Pengiriman Diciduk Tim Resmob Polda Sultra

31 Mei 2021
Hipti dan DPMD Sultra Siap Dukung Percepatan Perlindungan Jamsostek

Hipti dan DPMD Sultra Siap Dukung Percepatan Program Jamsostek

26 Juli 2022

Sulkarnain Sahur Bersama Anak Muda dan Masyakarat di Dapu-Dapura

21 April 2022

DPD KNPI Sultra Gelar Turnamen Sepak Bola Perdana 2022

11 Juni 2022
Istimewa

Kadin Bali Berharap Munas Tetap Digelar di Pulau Dewata

29 Mei 2021

Populer Minggu Ini

  • Dinilai Hoaks, Idris Mandati Luruskan Pernyataan Ketua DPRD Wakatobi

    Dinilai Hoaks, Idris Mandati Luruskan Pernyataan Ketua DPRD Wakatobi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Nadine Az Zahra Siap Bersaing di Ajang Keren Beken Sultra 2023

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kuota Dana BOS di Muna Capai Rp43 Miliar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refleksi Empiris; Dari Rekomendasi PSU sampai Tuntutan JPU

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • MA Pulihkan Gelar Doktor Mantan Gubernur Sultra Nur Alam

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
Penasultra.id

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Hari Nusantara 2022 Berkah Untuk Wakatobi

Pojok Aspirasi Kemenkumham Sultra Pikat DPRD Konkep

Capaian Kinerja Kepemimpinan Haliana-Ilmiati Daud Jelang 6 Bulan Pertama

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Metrokendari.id
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Topiksultra.com
  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

error: Maaf tidak bisa.!!