“Dalam modus operandinya, napi ini sebagai pengendali yang mengarahkan kemana sabu itu akan diantarkan melalui pengedar atau kurir yang sudah berkomunikasi dengannya lewat telepon,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjut terkait kasus ini. Jika ada anggotanya yang terlibat, Samad tidak akan segan-segan akan menindaknya.
“Ini merupakan salah satu bukti bahwa setelah kita MoU dengan BNNP tidak hanya selesai di atas kertas tapi betul-betul kita laksanakan. Kalau terbukti (anggota terlibat), kita langsung tindak lanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Madan
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post