Menurutnya, untuk menghindari terulangnya kejadian skimming ini, nasabah atau masyarakat diminta untuk turut memperhatikan mesin ATM pada saat akan melakukan penarikan, selalu mengganti pin secara berkala dan jaga kerahasiaan pin serta hindari penarikan di mesin ATM yang berada di tempat sepi dan kurang terang.
“Jaga kerahasiaan pin pada saat transaksi dengan menutup jari pada saat memasukkan pin. Skimming tidak bisa dilakukan jika pelaku tidak mengetahui pin korban. Segera laporkan jika menemukan benda yang tdk lazim di mesin ATM. Pokoknya jaga kerahasiaan data nasabah dari pihak yang tidak jelas asal usulnya,” beber Suharman.
Hasil pertemuannya dengan BNI Kendari, kata Suharman, pihak BNI mengaku tipe kartu yang mengalami skimming adalah kartu jenis chip yang dikombinasikan dengan magnetic stripe dibelakangnya.
“Sesuai hasil koordinasi BNI siap bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh nasabah akibat kejadian tersebut. Sejalan dengan upaya tersebut, saat ini pihak bank sedang melakukan investigasi terhadap pelaku skimming yang diduga berasal dari luar Sultra,” jelasnya.
Discussion about this post