Hasil pertemuannya dengan BNI Kendari, kata Suharman, pihak BNI mengaku tipe kartu yang mengalami skimming adalah kartu jenis chip yang dikombinasikan dengan magnetic stripe dibelakangnya.
“Sesuai hasil koordinasi BNI siap bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh nasabah akibat kejadian tersebut. Sejalan dengan upaya tersebut, saat ini pihak bank sedang melakukan investigasi terhadap pelaku skimming yang diduga berasal dari luar Sultra,” jelasnya.
Ditempat berbeda, Pimpinan Bidang Layanan BNI Cabang Kendari, Ikram mengatakan, hingga hari ini (22 Januari 2020) sudah tercatat 115 orang korban skimming.
“Kemarin 98 nasabah korban skimming telah dikembalikan uangnya dengan total sekitar Rp500 juta. Tadi bertambah lagi 17 orang jadi total 115 orang,” tutupnya.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post