Erwin tidak pernah ditangkap dan ditahan dengan status tersangka pada kasus dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madina tahun 2023. Kasus Madina tersebut semakin istimewa karena Ketua DPRD nya tersangka namun tidak ditangkap dan ditahan, sementara bupatinya aman meski bolak balik diperiksa di Polda Sumut.
PDIP menghormati proses hukum yang sama dan adil bagi setiap warga negara. Maka Zahir tidak boleh diperlakukan berbeda dengan siapa pun. Semua bupati (aktif atau mantan) yang terlibat dalam perkara rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di semua kabupaten harus ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Semua calon bupati yang terlibat untuk kasus yang sama pun harus ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan. Hukum tidak boleh dijadikan sebagai alat politik, untuk menjadi alat sandera dan pembunuhan karakter Zahir yang saat ini ikut Pilkada Batubara.
Zahir tidak boleh dizalimi hanya karena partainya PDIP mengusung Edy Rahmayadi (bukan Blok Medan) sebagai calon Gubernur Sumut.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk memerintahkan Kapolri melakukan proses hukum yang fair dan adil untuk Zahir di Polda Sumatera Utara. Indonesia sebagai negara hukum harus bebas dan merdeka dari kepentingan politik dan kekuasaan. Bebas dari tekanan, intimidasi, dan kepentingan politik siapapun.(***)
Penulis adalah Kader PDI Perjuangan, Inisiator Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus A, Inisiator Blok Sumut, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post