Atas hal tersebut, Gunawan meminta DPRD Bombana segera memanggil pihak perusahaan dan instansi pemerintah terkait dalam forum ruang rapat dengar pendapat (RDP).
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengaku telah mengantongi surat aduan masyarakat terkait penolakan pembangunan industri pariwisata di Pulau Basa yang wilayah administratifnya masuk dalam Kecamatan Poleang tersebut.
Kapolri Tinjau Langsung SVMI di Kampus UI https://t.co/5YUmQ4QUFU
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 12, 2021
“(Sebelum RDP) Kita akan rapat Bamus (Badan Musyawarah) dulu,” ujar Arsyad saat ditemui di ruang kerjanya.
Sebelumnya, PT. BMS telah menggelar sosialisasi dan konsultasi publik bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana yang juga diikuti para camat, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Poleang pada 13 Juni 2021 lalu.
Discussion about this post