“Harus kerja esktra dimasa pandemi. Lebih kreatif lebih inovatif, saling kompak untuk sukseskan visi misi gubernur,” tutup Nur Endang Abbas.
Untuk diketahui, Nur Endang Abbas ditunjuk langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo menduduki posisi Sekda Sultra berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor Keputusan Presiden RI Nomor : 117/TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post