“Pelantikan ini jangan dijadikan polemik. Sebab, yang terpenting adalah menyatukan langkah dan bersinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Ali Mazi.
Sementara itu, Nur Endang Abbas mengaku, akan mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Terlebih dimasa pandemi, kata dia, dirinya mesti memacu kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar tetap aktif memberi pelayanan maksimal pada masyarakat ditengah keterbatasan.
“Harus kerja esktra dimasa pandemi. Lebih kreatif lebih inovatif, saling kompak untuk sukseskan visi misi gubernur,” tutup Nur Endang Abbas.
Untuk diketahui, Nur Endang Abbas ditunjuk langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo menduduki posisi Sekda Sultra berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor Keputusan Presiden RI Nomor : 117/TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Discussion about this post