PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj. Nurlin Surunuddin kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara (CPPP) di desa Pangan Jaya, Kecamatan Lainea, Rabu 1 Maret 2023.
Kegiatan itu dibuka langsung Camat Lainea Masruddin. Kegiatan diawali dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur masyarakat Pangan Jaya atas teraspalnya jalan penghubung desa.
Hj Nurlin mengungkapkan, persoalan pangan saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena kondisi negara di dunia diprediksi mengalami krisis pangan
Tidak hanya itu, kata Nurlin, program pengentasan angka stunting di daerah juga menjadi bagian penting dari sosialisasi penyelenggaraan cadangan pangan Sultra.
“Sebagai anggota Komisi IV DPRD Sultra berkewajiban untuk mensosialisasikan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan cadangan pangan Provinsi Sulawesi Tenggara CPPP) ke daerah demi memastikan cadangan pangan untuk keberlanjutan kehidupan,” ungkap istri Bupati Konsel itu.
Discussion about this post