“Saya mendukung pembangunan industri hiburan yang berkelanjutan dan bersahabat dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pemerintah memperbarui kebijakan dengan menetapkan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen. Hal itu mempertimbangkan jenis hiburan tersebut hanya dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu sehingga pemerintah menetapkan batas bawah guna mencegah perlombaan penetapan tarif pajak rendah demi meningkatkan omzet usaha.
Namun rencana pemerintah ini diprotes sejumlah pelaku industri hiburan, salah satunya penyanyi dangdut Inul Daratista. Protesnya menjadi sorotan di media sosial karena aturan tersebut dinilai dapat berdampak pada bisnisnya.
Discussion about this post