• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Nyawa, Penjara, atau Jadi Bagian Mafia

5 Juli 2021

Rakernas IWAPI 2025 Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Indonesia

23 Oktober 2025

Jaelani dan BPDAS Sultra Sosialisasi RHL di Kolut, Masyarakat Dapat Bibit Produktif

22 Oktober 2025

Isu Keterlibatan Sekda Sultra di Kasus Korupsi Badan Penghubung Dinilai Politis

22 Oktober 2025

Pelajar SMPN 1 Raha Sabet Juara di Ajang Smart Youth Competition Kendari

22 Oktober 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

SDN 3 Baubau Raih Juara III Lomba Sekolah PJAS Tingkat Nasional

22 Oktober 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Kesehatan Mental Lewat Seminar Self-Healing

22 Oktober 2025

PT Ceria Nugraha Indotama Dukung Program REHAT Generasi Tambang Wolo

22 Oktober 2025

Haji Irwansyah Apresiasi Langkah Bupati Mubar Soal Penambahan Kuota BBM-SPBU Baru

22 Oktober 2025

KLH dan TRAMP Sepakat Gelar Pendakian Sumpah Pemuda

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Nyawa, Penjara, atau Jadi Bagian Mafia

“Sebuah Refleksi”

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Juli 2021
in PenaPembaca
A A
0

H. Nur Alam, S.E., M. Si.

189
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ada beberapa catatan yang hendak saya tekankan dari kasus tersebut. Yang utama adalah, penegak hukum kali ini harus benar-benar konsisten dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Karena, kasus (pelanggaran) pengusaha tambang di seluruh Indonesia khususnya di Sultra, problem dan karakteristiknya itu sama.

Jadi, begitu menyentuh satu perusahaan itu artinya terjadi juga di perusahaan lain, kecuali mereka yang memang taat pada aturan. Bagi yang tidak taat, dan kebanyakan justru yang tidak taat itu, pola dan modus operandinya pasti sama, karakteristik kegiatannya sama, objeknya sama, kerugiannya sama, kerugian lingkungannya sama, sasarannya juga sama (wilayah dan masyarakat). Yang membedakan hanya lokasinya.

Makanya saya minta, aparat hukum jangan tebang pilih. Mulailah dari hulu, yakni dari Kabupaten. Sekarang memang sudah diambil (pejabatnya) dari Provinsi, dan itu sudah bagus. Mengapa Kabupaten? Karena sentral penyelenggaraan administrasi perizinan tambang adalah Kabupaten. Baru pada tahun 2016-2017 ada perubahan Undang-Undang yang isinya adalah, kewenangan mengeluarkan IUP diserahkan ke Provinsi, sebelum akhirnya dialihkan ke Pusat lewat Undang-Undang Omnibus Law.

Dialihkannya kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi, dimaksudkan untuk memudahkan dilakukannya evaluasi dan pengawasan. Namun pada praktiknya, para mafia hanya berpindah tangan saja dari Kabupaten ke Provinsi.

Dan sekarang, ketika kewenangan ada di tangan pusat, jangan sampai praktik mafia itu kemudian berpindah ke pusat juga. Semogalah pusat tidak menjadi “bandar baru” dari kerusakan yang selama ini terjadi di daerah.

Maka, agar pusat ibaratnya tidak menerima bingkisan yang bentuknya seperti kucing dalam karung (mengeong tapi tidak tahu bagaimana warna dan jenisnya), sebaiknya momentum kali ini menjadi kesempatan yang baik untuk mulai dilakukan pembenahan secara sistematis dan menyeluruh. Sambil proses hukum  yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Sultra berjalan, sekaligus lakukan juga pengetatan regulasi dengan tetap mengedepankan kemudahan pelayanan dan registrasi ulang.

Sebenarnya mereka pernah diberi kesempatan enam bulan untuk proses transisi (dari Kabupaten ke Provinsi). Namun kesempatan itu tidak digunakan dengan baik dan malah dijadikan kesempatan untuk (lagi-lagi) melakukan penyimpangan.

Buktinya, di lapangan banyak terjadi manipulasi dan permainan administrasi. Saat terjadi peralihan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi, sebenarnya lahan potensial tambang sudah tidak ada lagi. Perbandingan luas lahan terhadap luas potensi sudah sangat jauh (sudah terlalu banyak jumlah perizinan).

Cara-cara yang kerap digunakan oleh para mafia (tambang) memang sangat lihai. Izin-izin yang sudah mati yang sudah tidak ada pemiliknya dicari, dan pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban yang izinnya dicabut dihidupkan kembali dan diambil oleh oknum. Selain itu, banyak juga yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Mereka menambang begitu saja dan persoalan administrasinya diselesaikan di lapangan.

Meski ada petugas pengawas tambang (pengawas struktural dan pengawas fungsional), tapi karena proses pendelegasian tugas kewenangan pengawasan dan controlling sudah tidak jelas dalam pelaksanaannya, akhirnya ya masing-masing malah adu kuat. Yang berjalan hanya pengawas-pengawas kelembagaan dari Kamtibmas (Polri dan TNI AL), Bea Cukai, Syahbandar, dan lain-lain. Jadi tidak lagi terintegrasi sebagai pengawas yang bertanggung jawab dalam bidang pengusahaan tambang.

Carut marut dan kekacauan seputar kegiatan dan perizinan pertambangan di Sultra saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan berdampak luar biasa buruknya pada hampir seluruh komponen masyarakat di sana.

Penjarahan tambang semakin menghancurkan perekonomian dan tatanan sosial kemasyarakatan di Bumi Anoa. Di lain pihak upaya pemberantasan kejahatan yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Kejahatan (tambang) dalam berbagai lapisan tetap saja terjadi.

Jika kondisi ini tetap dibiarkan berlangsung maka cepat atau lambat kita akan bangkrut potensi nikelnya, dan pada akhirnya kita juga akan kehilangan daya saing industri strategis nasional. Situasi gawat itu harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Oleh karena itu memerlukan upaya yang luar biasa pula untuk memberantasnya.

Dalam hal ini pemerintah harus tegas mengawasi dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran usaha pertambangan yang tidak melaksanakan kaidah-kaidah good mining practices dalam operasi penambangannya, karena mereka tak sebatas merugikan rakyat, bahkan negara.

Penegak hukum juga harus serius, tegas, dan tidak tebang pilih hingga perkaranya tuntas. Dan juga perlu adanya peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Pemda, Kejaksaan, Kementerian Pertambangan, Kementerian Investasi, dan lain-lain, agar semua kejahatan yang terjadi bisa disudahi.

Saya tak sebatas cemas, tapi juga berdoa agar potensi nikel di Sultra yang kian hari kian terkuras dapat diselamatkan dan didayagunakan, untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa Indonesia.(***)

Baca Juga

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

Wujudkan Energi Berkeadilan, PLN-Pemprov Sultra Gelar Diseminasi RUPTL 2025-2034

Penulis: Gubernur Sulawesi Tenggara 2008-2013 dan 2013-2018

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ESDM SultraNur AlamPT. Tambang Mas SangihePT. Toshida IndonesiaSuara PembacaTambang Sultra
Share76Tweet47SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Humas PT. Tiran: Dokumen tidak Harus Perlihatkan Dimana-Mana

Next Post

Pendapatan Daerah Menurun, Pemkot Baubau Bakal Optimalkan Sumber PAD

RelatedPosts

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

17 Oktober 2025

Belajar dari Perubahan: Bagaimana Pendidikan Indonesia Menjadi Lebih Inklusif dan Adil

15 Oktober 2025

Sekolah Pulih, Anak Bangsa Melangkah: Satu Tahun Menuju Pendidikan Bermakna

12 Oktober 2025

Ketika Anoa Memeluk Alquran, Antara Kearifan Lokal dan Sensitivitas Agama

12 Oktober 2025
Load More
Next Post

Pendapatan Daerah Menurun, Pemkot Baubau Bakal Optimalkan Sumber PAD

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Program Smart Upgrade dan Toyota Trust Mudahkan Pelanggan Miliki Toyota Impian

by Redaksi Penasultra.id
21 Oktober 2025
0

Sejak diluncurkan pada Juli 2025, Smart Upgrade 2.0 hadir dengan inovasi pada sistem cicilan.

Read moreDetails

Bank Sultra Salurkan KUR untuk 500 Debitur saat Akad Massal di Kendari

21 Oktober 2025

CIMB Niaga Satu Octo Mobile dan Octo Click, Akses Kini Cukup Satu User ID

21 Oktober 2025

Pertamina Sulawesi Hadirkan Program Pantau SPBU di Manado

20 Oktober 2025

MUI Tetapkan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Prinsip Syariah

20 Oktober 2025

Recommended Articles

Telkomsel Siaga Pamasuka Pastikan Jaringan dan Layanan Optimal saat Nataru 

22 Desember 2024

Sarjono: SMSI akan Tata Perusahaan Pers Anggotanya

28 Februari 2023

Tim Ukhuwah Al-Fatah Rescue Evakuasi Jenazah di Sungai Kalimalang

6 Maret 2025

Dukung Produk UMKM, Dekranasda Konsel Buka Galeri di Bandara Haluoleo

20 September 2022

Pemprov Sultra Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Rektor UHO

23 Agustus 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Santoso, Anggota KPK Muna Berjalan Kaki dari Raha ke Solo Sejauh 415 Km

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Muna Barat Dapat Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Isu Keterlibatan Sekda Sultra di Kasus Korupsi Badan Penghubung Dinilai Politis

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️