• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Nyawa, Penjara, atau Jadi Bagian Mafia

5 Juli 2021

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025

Program Tamasya, Cara Pertamina Sulawesi Dukung Penguatan Kompetensi Pengasuh Anak

3 Desember 2025

Di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia, Partai Golkar Ukir Sejarah Internasional

1 Desember 2025

Inflasi Sulsel November Sentuh 2,73%, Kelompok Perawatan Pribadi Picu Lonjakan Harga

1 Desember 2025

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

Yuhandri Hardiman Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin ARM Baubau

1 Desember 2025

Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

1 Desember 2025

Kelompok PAAP Wawonii Adakan Kemah dan Festival Konservasi

1 Desember 2025

Telkomsel Beri Bansos-Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar

1 Desember 2025

Kisruh Berakhir, Andi Jumawi Resmi Ditetapkan sebagai Ketua PWI Soppeng

30 November 2025

Pemkab Konsel Sukses Gelar HKG dan Rakerda PKK

30 November 2025
Kamis, 4 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Nyawa, Penjara, atau Jadi Bagian Mafia

“Sebuah Refleksi”

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Juli 2021
in PenaPembaca
A A
0

H. Nur Alam, S.E., M. Si.

189
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ada beberapa catatan yang hendak saya tekankan dari kasus tersebut. Yang utama adalah, penegak hukum kali ini harus benar-benar konsisten dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Karena, kasus (pelanggaran) pengusaha tambang di seluruh Indonesia khususnya di Sultra, problem dan karakteristiknya itu sama.

Jadi, begitu menyentuh satu perusahaan itu artinya terjadi juga di perusahaan lain, kecuali mereka yang memang taat pada aturan. Bagi yang tidak taat, dan kebanyakan justru yang tidak taat itu, pola dan modus operandinya pasti sama, karakteristik kegiatannya sama, objeknya sama, kerugiannya sama, kerugian lingkungannya sama, sasarannya juga sama (wilayah dan masyarakat). Yang membedakan hanya lokasinya.

Makanya saya minta, aparat hukum jangan tebang pilih. Mulailah dari hulu, yakni dari Kabupaten. Sekarang memang sudah diambil (pejabatnya) dari Provinsi, dan itu sudah bagus. Mengapa Kabupaten? Karena sentral penyelenggaraan administrasi perizinan tambang adalah Kabupaten. Baru pada tahun 2016-2017 ada perubahan Undang-Undang yang isinya adalah, kewenangan mengeluarkan IUP diserahkan ke Provinsi, sebelum akhirnya dialihkan ke Pusat lewat Undang-Undang Omnibus Law.

Dialihkannya kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi, dimaksudkan untuk memudahkan dilakukannya evaluasi dan pengawasan. Namun pada praktiknya, para mafia hanya berpindah tangan saja dari Kabupaten ke Provinsi.

Dan sekarang, ketika kewenangan ada di tangan pusat, jangan sampai praktik mafia itu kemudian berpindah ke pusat juga. Semogalah pusat tidak menjadi “bandar baru” dari kerusakan yang selama ini terjadi di daerah.

Maka, agar pusat ibaratnya tidak menerima bingkisan yang bentuknya seperti kucing dalam karung (mengeong tapi tidak tahu bagaimana warna dan jenisnya), sebaiknya momentum kali ini menjadi kesempatan yang baik untuk mulai dilakukan pembenahan secara sistematis dan menyeluruh. Sambil proses hukum  yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Sultra berjalan, sekaligus lakukan juga pengetatan regulasi dengan tetap mengedepankan kemudahan pelayanan dan registrasi ulang.

Baca Juga

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

Sebenarnya mereka pernah diberi kesempatan enam bulan untuk proses transisi (dari Kabupaten ke Provinsi). Namun kesempatan itu tidak digunakan dengan baik dan malah dijadikan kesempatan untuk (lagi-lagi) melakukan penyimpangan.

Buktinya, di lapangan banyak terjadi manipulasi dan permainan administrasi. Saat terjadi peralihan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi, sebenarnya lahan potensial tambang sudah tidak ada lagi. Perbandingan luas lahan terhadap luas potensi sudah sangat jauh (sudah terlalu banyak jumlah perizinan).

Cara-cara yang kerap digunakan oleh para mafia (tambang) memang sangat lihai. Izin-izin yang sudah mati yang sudah tidak ada pemiliknya dicari, dan pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban yang izinnya dicabut dihidupkan kembali dan diambil oleh oknum. Selain itu, banyak juga yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Mereka menambang begitu saja dan persoalan administrasinya diselesaikan di lapangan.

Meski ada petugas pengawas tambang (pengawas struktural dan pengawas fungsional), tapi karena proses pendelegasian tugas kewenangan pengawasan dan controlling sudah tidak jelas dalam pelaksanaannya, akhirnya ya masing-masing malah adu kuat. Yang berjalan hanya pengawas-pengawas kelembagaan dari Kamtibmas (Polri dan TNI AL), Bea Cukai, Syahbandar, dan lain-lain. Jadi tidak lagi terintegrasi sebagai pengawas yang bertanggung jawab dalam bidang pengusahaan tambang.

Carut marut dan kekacauan seputar kegiatan dan perizinan pertambangan di Sultra saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan berdampak luar biasa buruknya pada hampir seluruh komponen masyarakat di sana.

Penjarahan tambang semakin menghancurkan perekonomian dan tatanan sosial kemasyarakatan di Bumi Anoa. Di lain pihak upaya pemberantasan kejahatan yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Kejahatan (tambang) dalam berbagai lapisan tetap saja terjadi.

Jika kondisi ini tetap dibiarkan berlangsung maka cepat atau lambat kita akan bangkrut potensi nikelnya, dan pada akhirnya kita juga akan kehilangan daya saing industri strategis nasional. Situasi gawat itu harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Oleh karena itu memerlukan upaya yang luar biasa pula untuk memberantasnya.

Dalam hal ini pemerintah harus tegas mengawasi dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran usaha pertambangan yang tidak melaksanakan kaidah-kaidah good mining practices dalam operasi penambangannya, karena mereka tak sebatas merugikan rakyat, bahkan negara.

Penegak hukum juga harus serius, tegas, dan tidak tebang pilih hingga perkaranya tuntas. Dan juga perlu adanya peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Pemda, Kejaksaan, Kementerian Pertambangan, Kementerian Investasi, dan lain-lain, agar semua kejahatan yang terjadi bisa disudahi.

Saya tak sebatas cemas, tapi juga berdoa agar potensi nikel di Sultra yang kian hari kian terkuras dapat diselamatkan dan didayagunakan, untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa Indonesia.(***)

Penulis: Gubernur Sulawesi Tenggara 2008-2013 dan 2013-2018

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ESDM SultraNur AlamPT. Tambang Mas SangihePT. Toshida IndonesiaSuara PembacaTambang Sultra
Share76Tweet47SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Humas PT. Tiran: Dokumen tidak Harus Perlihatkan Dimana-Mana

Next Post

Pendapatan Daerah Menurun, Pemkot Baubau Bakal Optimalkan Sumber PAD

RelatedPosts

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025
Load More
Next Post

Pendapatan Daerah Menurun, Pemkot Baubau Bakal Optimalkan Sumber PAD

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

by Redaksi Penasultra.id
1 Desember 2025
0

Menyambut pergantian tahun 2025, Claro Hotel Kendari menghadirkan acara pergantian tahun dengan empat tema berbeda.

Read moreDetails

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

Recommended Articles

Kehadiran PT. Bharita Gracia Minerindo Kesejahteraan atau Malapetaka?

27 September 2020

Pandemi Covid-19, Asmo Sulsel Berikan Edukasi Safety Riding Secara Daring

25 September 2021

Kolaborasi di 10th WWF 2024 Tentukan Keberhasilan Indonesia Kelola SDA

4 Februari 2024

Polsubsektor Kontukowuna Rusak, Tiga Pemuda Ini Terancam Tujuh Tahun Penjara

10 Maret 2022

Bhusdeq, Gitaris Drive Rilis Project Solo ‘Solivagant’

25 Maret 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hj. Yuli Yati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Konsel

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pergantian Pimpinan DPRD dari NasDem, Ronald Rante Alang Tegaskan Kepatuhan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️