PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi dan penegakan integritas di Industri Jasa Keuangan (IJK).
Hal itu dilakukan dalam upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena dalam kegiatan kuliah umum dengan tema “Peran OJK dalam Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan” di Universitas Muhammadiyah Kendari, Kamis 21 September 2023.
Dalam pemaparannya, Sophia mengatakan, penguatan governansi melalui penerapan 3 lines model tidak hanya di industri jasa keuangan, tetapi juga di internal OJK sebagai satu ekosistem agar penerapan tata kelola, manajemen risiko dan manajemen anti penyuapan dapat berjalan dengan baik.
“Jadi diperlukan interaksi antar-lini untuk memastikan governansi di industri jasa keuangan secara overall. Supaya apa yang ditetapkan OJK bisa diterapkan baik di perusahaan atau industri jasa keuangan. Tentu, lembaga jasa penunjang yang membantu OJK untuk memastikan hal-hal yang sudah ditetapkan itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Sophia.
Ia menekankan kepada mahasiswa pentingnya penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi sebagai fondasi dalam pelaksanaan sebuah usaha.
“Tata kelola yang baik ini harus disertai dengan integritas yang tinggi agar bisa berjalan dengan efektif. Selain itu, tata kelola tidak hanya diterapkan dalam bisnis, tapi juga dalam setiap lini kehidupan,” ujar Sophia.
Discussion about this post