PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepakat untuk meningkatkan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian berharap, BPD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya secara efektif dan efisien, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Ia juga mengimbau, pemerintah daerah selaku pemegang saham BPD agar mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik serta memperhatikan aspek integritas, profesionalisme dan kompetensi para calon pengurus.
“Upaya penguatan BPD sejalan dengan program yang sedang dijalankan oleh Kemendagri,” kata Tito melalui siaran persnya beberapa waktu lalu.
Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, keberhasilan pemulihan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari penguatan ekonomi daerah yang saat ini mulai terlihat. Dari penyaluran kredit BPD yang tetap tumbuh positif sebesar 4,99 persen (yoy) dan 3,29 persen (ytd) per Oktober 2020.
Discussion about this post