“Untuk itu, akselerasi program transformasi BPD menjadi prioritas OJK agar BPD menjadi lebih kompetitif, kuat, dan kontributif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelas Wimboh.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta BPD menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usahanya. Ia mendorong BPD untuk berani mencegah intervensi dari berbagai pihak yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas sistem keuangan.
Ditempat yang sama, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menekankan, BPD sepatutnya terus meningkatkan efektivitas implementasi program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT), yang mencakup penerapan prinsip mengenali pengguna jasa.
Pernyataan bersama dari Kemendagri, OJK, PPATK dan KPK ini juga dibarengi dengan komitmen bersama akselerasi transformasi BPD, penerapan tata kelola yang baik dan peningkatan efektivitas penerapan program APU-PPT.
Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama dan Direktur Utama dari seluruh BPD di Indonesia.
Discussion about this post