Menurutnya, OJK Sultra juga mendorong Bank Sultra untuk membentuk komite etik.
“Kami mendorong para pihak untuk menyelesaikan terlebih dahulu secara internal, misalnya Bank Sultra akan didorong pembentukan komite etik,” bebernya.
Selain sebagai sarana penanganan terkait etika pegawai dan pejabat, katanya, kehadiran komite etik ini sebagai bentuk memperkuat tata kelola Bank Sultra.
“Di sisi lain, perlu kami informasikan, sampai saat ini modal inti Bank Sultra baru Rp1,3 triliun,” terang Ridhoni.
Discussion about this post