Selain sebagai sarana penanganan terkait etika pegawai dan pejabat, katanya, kehadiran komite etik ini sebagai bentuk memperkuat tata kelola Bank Sultra.
“Di sisi lain, perlu kami informasikan, sampai saat ini modal inti Bank Sultra baru Rp1,3 triliun,” terang Ridhoni.
Olehnya itu, dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, Bank Sultra dapat bersinergi dengan berbagai stakeholder, khususnya para pemegang saham, untuk memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun di 2024.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post