Tak hanya itu, OJK juga mendukung kebijakan pemerintah dalam UU Cipta Kerja dan Tabungan Perumahan Takyat (Tapera) yang akan memberikan ruang yang lebih luas dalam pengembangan pasar modal.
“Baik jumlah investor yang akan masuk maupun dukungan investasi melalui penggalangan dana melalui pasar modal,” tutup Wimboh.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 4
Discussion about this post