“Harus tetap hati-hati karena kadang ada pinjol ilegal yang memasang logo OJK padahal sebenarnya itu ilegal. Hari ini kita blokir situsnya, besok muncul lagi dengan situs yang berbeda,” Maulana memungkasi.
Untuk diketahui, per Oktober 2021, perkembangan pinjaman online di wilayah Sultra semakin meningkat tercermin dari akumulasi jumlah penyaluran dana melalui pinjol yang meningkat sebesar 139,63 persen menjadi 603,26 miliar.
Dimana jumlah pemberi dana sebanyak 2.112 orang atau meningkat sebesar 30,94 persen sedangkan untuk penerima pinjaman meningkat sebesar 86,16 persen menjadi 144.106 orang.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post