Ia mengatakan, dari pihak kepolisan terus aktif melakukan monitoring terhadap berbagai penawaran investasi atau pinjol ilegal melalui cyber patrol.
“Bagi masyarakat yang terjebak investasi ilegal atau pinjaman on line ilegal dapat melaporkan ke SWI atau melalui email waspadainvestasi.ojk.go.id dan untuk penanganan dapat melalui kepolisian daerah,” Salman memungkasi.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post