Menurutnya, hibah aset ini telah mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
“Semoga setelah serah terima ini OJK bisa bekerja dengan tenang, tidak khawatir lagi akan pindah karena memiliki kepastian hukum,” tegas Ali Mazi.
Politisi NasDem ini berharap, OJK dapat membuka kantor perwakilan di Sultra sehingga memutus mata rantai panjang proses koordinasi kebijakan sektor jasa keuangan di Bumi Anoa.
“Kalau bisa OJK ada buka Kantor kanwil di Sultra. Semoga bisa menjadi mitra strategis bersinergi dalam mendukung agenda pembangunan daerah, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tambah Ali Mazi.
Sementara itu, Dewan Komisioner OJK Sultra, Wimbo mengapresiasi Pemprov Sultra yang bersedia menghibahkan aset tanah dan bangunan untuk mendukung kinerja OJK.
Discussion about this post