Anggota Bawaslu Konsel, Awaluddin mengaku telah memproses ASN tersebut.
“Sudah kami proses dan diputuskan kuat dugaan melanggar kode etik dan netralitas ASN, berdasarkan bukti dan keterangan dalam proses pemeriksaan di Bawaslu,” kata Awaluddin, Jumat 9 Oktober 2020.
Page 2 of 4
Discussion about this post