PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Baubau melalui Polsek Mawasangka, akhirnya mengamankan Kepala Desa (Kades) Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LHY.
LHY diamankan bersama empat orang terduga penganiaya lainnya usai menyerahkan diri di Mapolsek Mawasangka pada Kamis malam lalu.
Adapun keempat terduga pelaku yang bersama sang Kades itu masing-masing berinisial, LP, AN, JN dan L.
“Kelima pelaku ini diantar oleh Camat Mawasangka datang menyerahkan diri di Polsek hari Kamis malam,” ungkap Kapolsek Mawasangka AKP Rusli saat dihubungi via WhatsAppnya, Sabtu 4 Desember 2021.
Discussion about this post