“Kami akan desak Polda Sultra dan Polres Muna untuk memanggil dan memeriksa oknum PNS dimaksud atas dugaan kasus bisnis TV Kabel ilegal,” ucap Yasir.
Pemda Konut Beri Bantuan Stimulus Kepada Pelaku UMKM https://t.co/URHCm3aSWN
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 5, 2021
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Sultra Molesara membenarkan jika baru saja menerima laporan aduan masyarakat tentang adanya dugaan bisnis ilegal TV Kabel di Muna.
“Kami akan koordinasikan juga dengan Polda Sultra,” tuturnya.
Molesara mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah mengimbau kepada pengusaha TV Kabel melalui media sosial, agar mengurus IPP sebelum menjalankan usaha penyiaran, sebagaimana yang diatur dalam UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002.
Ia mengakui sejauh ini baru beberapa pengusaha TV Kabel yang datang berkonsultasi bahkan sudah mengantongi izin.
Discussion about this post