“Jadi total miras ilegal yang diamankan sebanyak 137 botol,” kata Kapolsek Bungi.
Untuk gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan, kata dia, hingga kini pihaknya belum menemui bahkan belum ada laporan dari masyarakat.
Meski begitu Polsek Bungi akan terus melakukan Operasi Pekat Anoa 2022, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan warga, untuk memanfaatkan bulan puasa yang berkah ini dengan hal yang bermanfaat,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Jamil
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post