PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi, Safiuddin mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 yang bersumber dari retribusi pedagang pasar milik Pemda meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, salah satu penyebab meningkatnya PAD retribusi pasar dipengaruhi oleh kebijakan Kepala Daerah dalam mengefektifkan pasar yang belum termanfaatkan dengan baik oleh pedagang.
Selain itu, tambah dia, dipengaruhi adanya penambahan beberapa pasar dari tahun sebelumnya dan kesadaran pedagang dalam membayar retribusi cukup baik.
“Alhamdulillah PAD kita dari retribusi pasar 2021 meningkat tajam. Tembus diangka Rp 411.588.000,” kata Safiuddin saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.
Discussion about this post