• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pakar Hukum Pers: KUHP Baru Tertinggal Dua Abad

23 Desember 2022

Andi Ady Aksar Siap Bawa Energi Baru dalam Kepemimpinan KONI Sultra

22 Juli 2025

Pertamina AFT Hasanuddin Jadi Pelopor Pengelolaan Limbah Program MBG

22 Juli 2025

Fajar Ishak DJ Daftar Pertama Maju Calon Ketua DPD Hanura Sultra

21 Juli 2025

Gubernur ASR Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih dari Mawasangka

21 Juli 2025

Sambut Hari Anak Nasional, DOM Band Rilis Single Baru ‘Doa Untukmu’

21 Juli 2025

Wagub Hugua Soroti Peran Pemimpin ASN di Unit Kerja Masing-masing

21 Juli 2025

Makaroni SOS, Brand UMKM Camilan Lokal yang Makin Laris Manis

21 Juli 2025

Perkuat Keberlanjutan Edukasi di Morowali, PT Vale Laksanakan Literasi Lingkungan

21 Juli 2025

Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

21 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

20 Juli 2025

PAPDI Tambahkan PCV Terbaru dalam Rekomendasi Vaksin Dewasa

20 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Pakar Hukum Pers: KUHP Baru Tertinggal Dua Abad

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
23 Desember 2022
in #Headline, PenaNusantara
A A
0

Diskusi Publik di Sekretariat PWI Pusat. Foto: Ist

4
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

”Di sinilah kami melihat beberapa pasal KUHP bermasalah dalam mengembangkan masyarakat  yang demokrasi,” tegas Atal.

Selanjutnya Atal  mengungkapkan, pihaknya akan menyusun program untuk menyosialisasikan problem-problem KUHP sekaligus mencari jalan terbaik untuk mengatasinya.

“Kita bisa pilah-pilah dan fokus pada aspek-aspek tertentu,” katanya.

Pada acara itu juga Al Araf menguraikan, paradigma pembuat KUHP masih melindungi kekuasaan. Atas semangatnya untuk menghukum.

Baca Juga

Wina Armada Sukardi, Anggota SC Kongres Persatuan PWI 2025 Tutup Usia

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Temui Menkum RI dan Kapuspen TNI

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Selain itu dia melihat para perumus KUHP baru mencampur-adukkan antara hukum administrasi dan hukum pidana.

“Akibatnya banyak pasal, filosofinya tidak jelas, multi tafsir,” tutur Al Araf.

Hal ini, terangnya, membuat penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh pemerintah dan para pembuat UU tidak dapat menjawab rasionalitas pembentukan banyak pasal-pasal KUHP ini.

Dia memberi contoh, ketentuan tentang pasal larangan demonstrasi yang tanpa izin dan merusak fasilitas publik atau menggangu kepentingan umum.

”Seharusnya yang dilarang merusak fasilitas publik atau mengganggu kepentingan umumnya, bukan larangan demonstrasi yang tanpa izin,” katanya.

Al Araf menyayangkan proses pembuatan KUHP hanya melibatkan ahli hukum, itu pun hanya dari hukum pidana yang berkecenderungan menghukum saja.

”Padahal karena pidana melibatkan kepentingan publik, seharusnya juga melibatkan ahli-ahli hukum di luar hukum pidana, bahkan ahli lain seperti ahli filsafat dan sosiologi,” tandasnya.

Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Al ArafAtal S DepariBagir MananDewan PersKUHPPWIUU PersWina Armada Sukardi
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ironi Peringatan Hari Ibu; Pemberdayaan Ekonomi atau Eksploitasi Ibu?

Next Post

Energi Terbarukan PLTA Solusi Vale Capai Netral Karbon pada 2050

RelatedPosts

Menteri Ara Tawarkan Opsi CSR Tambang Atasi Backlog Perumahan di Sultra

19 Juli 2025

Kasus Gagal Bayar 2025 Naik, Jakpat: Didominasi Pengguna Lama

18 Juli 2025

Temui Menag, Gubernur Sultra Bahas STQH Nasional hingga Embarkasi Haji

18 Juli 2025

Wagub Sultra Terima Kunker Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

18 Juli 2025

Pemkot Baubau Tegas! Penertiban Acara Joget Tetap Dilakukan

17 Juli 2025

TNP Group-MUGU Gelar Aksi Bermain Bersama Anak-anak Marginal di Cijantung

17 Juli 2025
Load More
Next Post

Energi Terbarukan PLTA Solusi Vale Capai Netral Karbon pada 2050

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

by Redaksi Penasultra.id
20 Juli 2025
0

Sebagai bentuk komitmen dan semangat berinovasi dalam menghadirkan layanan hiburan digital unggulan bagi seluruh pelanggan, Telkomsel melalui IndiHome TV bekerja...

Read moreDetails

Honda Forza Tampil Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

19 Juli 2025

Ekspansi Strategis & Logistik Hijau: Langkah Cerdas CKB di Tengah Dinamika Global

16 Juli 2025

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

15 Juli 2025

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Recommended Articles

La Pili: Legalitas PT Tiran Mineral Telah Lengkap

13 Juni 2021

Kapolri Luncurkan 1.000 Konsentrator Oksigen Bantu Warga Terpapar Covid-19

3 Agustus 2021

Seleksi Calon PPS Pilkada Konsel Dimulai

9 Mei 2024

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tengah Pandemi Covid-19

1 Oktober 2021

Bimtek Pemantapan Pungut dan Hitung Suara, Ini Pesan Ketua KPU Sultra

10 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Rekening Nasabah Diblokir, BNI Raha Sebut PPATK ‘Dalang’ Pemblokiran

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Konstruksi Awal Jembatan Buton-Muna Dibangun Tahun Depan

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️