Senada dengan itu, Dr. dr. Eka Ginanjar selaku Ketua Umum PP PAPDI 2025-2028 menegaskan bahwa upaya memperluas cakupan vaksinasi pneumonia menjadi bagian dari strategi pencegahan penyakit menular di Indonesia.
Vaksinasi merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia . Selain mencegah kesakitan dan kematian, vaksinasi juga diyakini mampu menurunkan beban biaya perawatan kesehatan akibat pneumonia khususnya pada kelompok rentan.
Sementara itu, Dr. dr. Sukamto Koesnoe selaku Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI menyampaikan pembaruan penting terkait Jadwal Imunisasi Dewasa 2025.
PAPDI telah merekomendasikan vaksinasi pneumokok pada orang dewasa. Vaksin pneumokok yang saat ini tersedia dan dapat diberikan kepada orang dewasa antara lain vaksin pneumokok jenis konjugat untuk orang dewasa mulai usia 18 tahun atau vaksin pneumokok polisakarida untuk orang dewasa mulai usia 50 tahun.
Vaksin pneumokok konjugat terbaru yaitu PCV-20 telah mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada September 2024 dan kini telah tersedia di berbagai rumah sakit di Indonesia.
“Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI terus melakukan kajian dan telaah terhadap perkembangan vaksin-vaksin baru yang tersedia di Indonesia kemudian secara berkala memperbarui Jadwal Imunisasi Dewasa agar tetap relevan dan aplikatif, sehingga dapat memudahkan para tenaga kesehatan dalam menerapkan vaksinasi di praktik klinis sehari-hari,” kata dr. Sukamto.
Jadwal Imunisasi Dewasa 2025 yang disusun oleh Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI dapat dengan mudah di akses oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat melalui www.satgasimunisasipapdi.com.
Dengan bertambahnya jenis vaksin yang direkomendasikan untuk orang dewasa ini mengakomodasi perkembangan terbaru dalam dunia vaksinasi dewasa, dengan harapan dapat mencegah penyebaran penyakit hingga mencegah komplikasi yang serius pada orang dewasa termasuk perlindungan terhadap lebih banyak serotipe penyebab pneumonia melalui rekomendasi vaksin pneumokok.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post