“Kami sudah konfirmasi ketuanya saudara Jafaruddin melalui telpon saat masa pengumuman pengajuan bakal calon,” kata Sarus, Senin 15 Mei 2023.
Sementara itu, Kordinator divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Muna, Muhammad Ichsan mengatakan, setelah masa pendaftaran berkahir, maka akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi balon.
Dimana seluruh berkas bacaleg parpol yang sudah mendaftar akan diuji keabsahannya.
“Jika selama masa verifikasi ditemukan adanya masalah terkait keabsahan dokumen bakal calon, maka kami akan dikembalikan ke parpol untuk dilakukan perbaikan,” ujar Ichsan.
“Setelah itu, parpol diperkenankan mengajukan kembali hasil perbaikannya pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Waktunya, 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” Ichsan memungkas.
Adapun 16 Parpol yang resmi mendaftar Bacaleg nya di KPU yaitu:
Discussion about this post