“Olehnya itu status berkas (RABU) dikembalikan dan batas pengembalian hingga tanggal 6 September pukul 24.00 Wita,” terang Asmul, Jumat 4 September 2020.
Usai mengetahui hasil putusan KPU Konut itu, Ruksamin yang didampingi pimpinan partai pengusung mengaku pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan parpol di DPP.
“Mohon maaf ini ada multitafsir, salah pemahaman. Saya berjanji kepada pendukung, kami lengkapi besok siang berkasnya,” kata Ruksamin sembari mengimbau kepada pendukungnya tak perlu risau. Sebab, pasangan RABU bersama partai pengusung pasti memenuhi berkas yang dipersyaratkan tepat waktu.
Discussion about this post