Sementara itu, Rendy Jaya Laksamana selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Sub Direktorat Partisipasi Masyarakat, Informasi dan Pembangunan Daerah (PMIPD) mengatakan, kedepan akan dikolaborasikan antara SIPD dengan data-data dan pemanfaatannya di daerah.
Kemudian nanti berkembang dan akan berkontribusi pada Portal Satu Data Indonesia sehingga nanti informasi yang ada di daerah akan tersedia, dapat dimanfaatkan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk perencanaan pembangunan sampai ke proses penganggaran.
Rendy menyampaikan dalam paparannya mengenai Perencanaan Pembangunan Daerah pada SIPD-RI. Bimbingan dilakukan untuk memberikan panduan mengenai tata cara penginputan modul e-Walidata yang meliputi tahap perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data hingga penyebarluasan data.
“E-Walidata yang sudah tersedia di SIPD-RI akan termanfaatkan, karena prosesnya ini akan bisa menggambarkan kinerja pemerintah daerah. Didalam e-Walidata, kita bisa mengukur output apa saja yang sudah ada dan dikerjakan oleh pemerintah daerah dalam bentuk data dan kemudian akan dapat direncanakan apa yang akan dilakukan pada tahun mendatang, minimal untuk penyusunan-penyusunan RKPD atau Renja karena ada hubungannya dengan output sub kegiatan,” Jelas Rendy.
“E-Walidata dapat menyajikan data untuk dijadikan alat ukur kinerja pemerintah pada tahun mendatang. Untuk melakukan perencanaan yang sifatnya prioritas, bisa tersedia datanya didalam e-Walidata. Kita juga dapat menghitung kebutuhan anggaran untuk perencanaan. Itu output paling utama yang akan bisa kita lihat dalam proses ini,” lanjut Rendy.
Discussion about this post