PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) serahkan bantuan dana kepada tujuh partai politik (Parpol) sebesar Rp 381.993.000, di Aula Anawaingguluri kantor Bupati Konut, Kamis 15 Juli 2021.
“Kita ketahui keuangan partai politik bersumber dari tiga sumber pendanaan yaitu iuran anggota, sumbangan masyarakat dan pembiayaan negara,” kata Ruksamin dalam sambutannya.
Lanjutnya, ada tujuh Parpol yang telah diserahkan dana bantuan dengan syarat memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu. Itu sesuai Permendagri Nomor 78 tahun 2020 tentang bantuan keuangan Parpol.
“Dasar perhitungan sesuai besaran suara, dalam satu suara senilai Rp.12.502. Dikali perolehan suara yang akan diterima setiap tahunnya,” ujarnya.
Discussion about this post