<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KOLAKA TIMUR</strong> - </span><span style="font-size: 17px;">Penyuluh agama dan pegawai honorer dilingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Timur (Koltim) kini mendapatkan perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).</span> <span style="font-size: 17px;">Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara </span><span style="font-size: 17px;">Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Kemenag Koltim pada Rabu 13 September 2023 lalu.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi penyuluh agama dan pegawai non ASN lingkup Kemenag Koltim.</span> <span style="font-size: 17px;">"Perlindungan ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja di lapangan dari risiko yang dapat timbul karena meninggal dunia maupun kecelakaan kerja," kata Abdurrohman, Senin 18 September 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya,</span><span style="font-size: 17px;"> penyuluh agama dan pegawai non ASN Kemenag Koltim akan terdaftar sebagai peserta perlindungan jamsostek dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Kepala Kemenag Koltim, H. Muhamad Kadir Azis Al Yafie mengatakan, kerja sama ini sebagai tindakan saling menjaga serta bentuk kepedulian kemenag kepada penyuluh agama dan pegawai honorer di Koltim.</span> <span style="font-size: 17px;">"Sehingga saudara saudara kita tersebut dapat bekerja dengan tenang," ujar Kadir.</span> <span style="font-size: 17px;">Senada, Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Kolaka, Tahoa Musriati mengatakan, perlindungan BPJamsostek adalah perlindungan purnawaktu dalam bentuk program jamsostek sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.</span> <span style="font-size: 17px;">Manfaat BPJamsostek mengalami kenaikan yang signifikan, seperti manfaat beasiswa yang meningkat dari jumlah penerima manfaatnya serta nominalnya.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dari awalnya Rp12 juta menjadi maksimal Rp174 Juta untuk dua orang anak, sehingga manfaat manfaat tersebut dapat membuat pekerja, kerja keras dan bebas cemas," Tahoa memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong> <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230919_083859_780.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/9q2Xi_AAZp4?si=jkNgRmjMM1HL0RQj
Discussion about this post