“Dimana keseluruhan pegawai non ASN ini tersebar di 23 OPD, diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Mubar,” Bahri menambahkan.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengapresiasi Pemkab Mubar karena telah mendaftarkan para pegawai non ASN ke BPJamsostek.
“Jadi selanjutnya tidak hanya pekerja atau pegawai pemerintahan melalui non ASN yang akan terlindungi program jamsostek. Tetapi juga membuka pintu perlindungan bagi seluruh aparatur desa dan pekerja rentan atau pekerja mandiri yang memiliki penghasilan tidak tetap,” Irsan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post