Menurutnya, seluruh pekerja yang terdaftar di BPJamsostek akan mendapatkan dua manfaat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia mengatakan, jumlah pegawai non ASN yang terdaftar BPJamsostek akan terus bertambah hingga mencapai 3.080 orang sesuai data jumlah pegawai non ASN di Mubar.
“Dimana keseluruhan pegawai non ASN ini tersebar di 23 OPD, diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Mubar,” Bahri menambahkan.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengapresiasi Pemkab Mubar karena telah mendaftarkan para pegawai non ASN ke BPJamsostek.
Discussion about this post