“Tentu ke depan harapan kita adalah kerja sama yang baik ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kendari,” kata Asmawa.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen antara BPJamsostek dan Pemkot Kendari untuk melindungi pekerja yang ada di Kendari.
“Kegiatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya, disini kita melihat bahwa Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN yang bekerja di lingkup pemerintah Kendari,” ujar Abdurrohman.
Pada kesempatan tersebut, BPJamsostek Kendari juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program yang diselenggarakan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Discussion about this post