“Kegiatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya, disini kita melihat bahwa Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN yang bekerja di lingkup pemerintah Kendari,” ujar Abdurrohman.
Pada kesempatan tersebut, BPJamsostek Kendari juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program yang diselenggarakan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post