“Dimana dua dari delapan orang tersebut terlindungi kedalam empat program manfaat, yaitu JKK, JKM, Jaminan Pensiun dan JHT. Dan enam orang sisanya terdaftar ke dalam tiga program, yaitu JKK, JKM dan JHT,” kata Bachtiar.
Menurutnya, saat ini, tak perlu menjadi pegawai negeri agar mendapatkan gaji pensiunan. Tapi dengan adanya BPJamsostek semua pekerja bisa mendapatkan gaji pensiunan.
“Termasuk pekerja lintas agama,” ujar Bachtiar
Terpisah, Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Sigma Octavian mengapresiasi BPM Gepsultra Gereja Antam Pomalaa karena telah memprakarsai dengan memastikan perlindungan bagi pekerja lintas agama di Kolaka.
Discussion about this post